Jumat, 30 Oktober 2015

Bullying dan Peran Guru Bimbingan dan Konseling dalam Mengatasinya



Oleh Fitria Osnela

Bullying dikalangan remaja menjadi kasus yang menghangat akhir-akhir ini, sehubungan dengan peredaran video kekerasan yang dilakukan seorang remaja perempuan terhadap rekannya. Bullying bahkan sudah demikian mengakar di ranah pendidikan, disadari atau tidak.
Kasus kecil yang ditemukan di lapangan, seorang siswi ditemukan menangis berjam-jam karena menemukan sebuah pesan tulisan tanpa nama pengirim yang menghina dirinya, dalam buku catatan pelajarannya. Jika dilihat dari kategori Bullying sebagaimana diungkapkan oleh Andi Priatna (2010: 2) yang dilakukan secara persisten, disengaja,  dan ada perbedaan kekuatan yang begitu mencolok antara si pelaku dengan korban, maka ini sudah termasuk dalam salah satu kategori Bullying karena adanya kesengajaan dari sipelaku, dengan menuliskan sebuah pesan tulisan yang mampu membuat korban merasa terintimidasi, bahkan terpikir untuk tidak ingin sekolah karena menganggap ada banyak orang yang begitu tidak menyukai dirinya.  Jika hal ini tidak segera ditindak lanjuti, si korban akan merasa di tolak, merasa rendah diri, yang akan menimbulkan ketidakmampuannya untuk bergaul dengan teman sebaya, dan pada akhirnya dapat terjadi isolasi sosial.
Ternyata begitu mengerikan dampak kasus yang kadang kita mengira sebagai sesuatu yang sepele dan tidak perlu ditindaklanjuti. Ketika menemukan kasus serupa, Guru Bimbingan dan Konseling dapat melakukan Konseling Individual dengan pendekatan Cognitif Behaviour Therapy dan meningkatkan resiliensi diri siswa melalui layanan-layanan yang ada dalam Bimbingan dan Konseling.
Bantuan yang dapat diberikan oleh Guru Bimbingan dan Konseling tidak hanya pada korban, tapi juga pada si pelaku. Karena dampak Bullying tidak hanya dirasakan oleh korban, tapi juga oleh pelaku. Dampak paling mengerikan, jika anak terbiasa melakukan tindakan Bullying adalah kelak ketika beranjak dewasa anak dapat menjadi  pelaku tindak kriminal. Guru Bimbingan dan Konseling dalam hal ini dapat melakukan Konseling Individual dengan menggunakan berbagai pendekatan yang ada dalam konseling pada si pelaku. Hukuman dan sanksi yang berat sekalipun tidak akan membuat si pelaku jera dalam aksi Bullyingnya, terlebih jika pelaku melakukan aksi Bullying karena alasan untuk menghibur diri. Pelaku akan terus melakukan aksinya dengan cara sembunyi-sembunyi. Oleh karena itu, Guru Bimbingan dan Konseling perlu mendalami motif si pelaku melakukan aksinya. Ketika sudah diketahui, maka pemberian layanan bantuan yang tepat dapat segera dilakukan.
Menurut Andri Priatna (2010: 3), pelaku dapat melakukan Bullying dalam berbagai bentuk, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun Cyber/elektronik. Secara fisik jelas berupa penganiayaan yang dilakukan terhadap anggota tubuh korban. Secara verbal dapat berupa mencemooh, menghina, mengancam, menakut-nakuti, melecehkan penampilan, mengolok-olok, dan lain sebagainya. Secara sosial dapat berupa penyebaran gosip-gosip tertentu, fitnah, pengucilan dari pergaulan, mempermalukan di depan umum, dan lain sebagainya. Terakhir, Bullying dalam bentuk cyber/elektronik dapat dilakukan oleh si pelaku dengan cara menyebar foto tanpa izin pemiliknya, menyebar gosip-gosip tertentu di media sosial, dan lain sebagainya.
Pemahaman tentang apa dan bagaimana Bullying dapat menjadi satu materi pokok yang dapat diberikan secara klasikal dalam layanan Bimbingan dan Konseling, yang penilaian jangka panjangnya dapat diperhatikan melalui sikap dan tindakan siswa di keseharian.  Hal ini merupakan satu poin kunci untuk mencegah terjadinya Bullying di Sekolah.
Pada dasarnya, Bullying dapat terjadi di mana saja dan pelakunya dapat siapa saja. Di rumah, Bullying bisa dilakukan oleh saudara-saudara kandung kepada saudaranya yang terlihat paling lemah, bahkan bentuk pola asuh orangtua yang salah dapat menjadi faktor resiko terjadinya perilaku bullying. Oleh karena itu, orangtua perlu memperhatikan pola asuh seperti apa yang diterapkan pada si buah hati. Sedangkan di sekolah, Bullying tidak hanya bisa dilakukan oleh siswa, tapi juga oleh guru sebagai pendidik itu sendiri. Oleh karena itu, perlu upaya-upaya serius dari semua pihak untuk konsisten dalam memperhatikan perkembangan siswa secara optimal.
Hanya saja, di sekolah, tidak semua guru mau terlibat langsung melihat perkembangan siswa selain berkaitan dengan materi ajarnya secara tatap muka dalam proses pembelajaran klasikal. Di sinilah pentingnya peran Guru Bimbingan dan Konseling, yang memperhatikan perkembangan siswa tidak hanya pada jam tatap muka di dalam kelas, namun juga di luar jam pembelajaran. Kebijakan sebagian sekolah yang meniadakan jam pemberian layanan tatap muka secara klasikal yang terjadwal untuk Bimbingan dan Konseling sungguh sangat disayangkan, mengingat peran Bimbingan dan Konseling dalam pengembangan bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir siswa. Perilaku Bullying jelas berdampak fatal pada bidang pribadi, sosial, belajar dan karir siswa, bahkan bisa mengakibatkan korban bunuh diri.  (**)

FUNGSI DAN PERANAN MADING SEKOLAH



 Oleh Fitria Osnela
 
Apa yang terlintas dipikiran ketika membayangkan sebuah mading? Ya, tulisan-tulisan ataupun gambar-gambar yang ditempelkan pada sebuah papan khusus.  Mading merupakan akronim dari Majalah Dinding, yang berarti lembaran-lembaran kertas yang ditempelkan di dinding. Disebut sebagai sebuah majalah karena adanya materi sajian yang ditulis sedemikian rupa sehingga tampil menarik dan menghibur pembaca layaknya sebuah majalah. Jadi berarti mading bukan sekedar tempel menempel sebuah tulisan atau gambar.
Mading dapat ditemukan di lembaga-lembaga tertentu, khususnya di sekolah yang dikenal dengan sebutan mading sekolah. Mading sekolah selain menjadi sarana untuk menyalurkan bakat dan minat siswa dalam bidang menulis, juga dapat menumbuhkan minat baca siswa ditengah rutinitas kegiatan sekolah sebagai pengisi waktu luang. Oleh karena itu, mading perlu dibuat semenarik dan sekreatif mungkin agar siswa memiliki keinginan untuk membacanya. Di samping itu, dari segi konten hendaknya sajian mading berisi materi-materi yang dapat menambah pengetahuan dan wawasan siswa. Untuk mewujudkan hal yang demikian, dibutuhkan pengelolaan mading secara profesional melibatkan kontrol langsung kepala sekolah dan pihak terkait.
Pengelolaan mading secara profesional mengacu pada prinsip jurnalistik, mengingat mading sebagai salah satu bentuk media komunikasi cetak yang menyampaikan informasi kepada khalayak, khususnya Civitas Akademika. Sebagai sebuah media komunikasi tulis/cetak, mading memiliki peran vital untuk memberikan informasi. Informasi yang dimaksud tidak hanya informasi seputar sekolah tapi juga informasi-informasi edukatif lainnya yang bisa didapatkan dari beragam sumber. Lebih jauh, Mading juga menjadi ajang bagi Pendidik untuk semakin mengasah keterampilan menulis.
Selain mengacu pada prinsip jurnalistik, untuk pengelolaan mading secara profesional dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang berdedikasi tinggi. Perlu dijaring siswa-siswi yang memiliki minat tinggi terhadap bidang ini. Dengan pengelolaan yang demikian, diharapkan keberlanjutan mading tidak hanya sebagai sebuah majalah dinding tapi hadir dalam bentuk sebuah buletin atau majalah sekolah yang dapat menjadi ajang promosi sekolah ke pihak luar. (*)






Minggu, 04 Oktober 2015

Pembuatan SKCK (Surat Catatan Kepolisian)




Bagi teman-teman yang baru tamat dan ingin mencari kerja, SKCK mungkin salah satu persyaratan yang diminta untuk dilampirkan oleh perusahaan atau instansi yang akan dilamar. Nah, kali ini saya ingin berbagi pengalaman bagaimana cara mengurus pembuatan SKCK khusus bagi teman-teman yang berdomisili di Kota Sawahlunto-Sumbar. Beberapa tahun yang lalu (lupa nih tahun berapa) ketika kakak saya mengurus SKCK untuk pertamakalinya, pembuatan SKCK didahului dengan surat pengantar berkelakukan baik dari tingkat dusun hingga desa, lalu ke Polsek dan seterusnya ke Polres. Tapi sekarang, urusan  bisa jadi lebih mudah karena tidak memerlukan administrasi bertingkat seperti itu, yang kadang memerlukan waktu lebih dari satu hari.
Kita hanya perlu datang ke Polres dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Jangan sampai ada yang lupa, karena petugas tidak akan mau memproses permohonan kita kalau satu syarat saja tidak ada. Ok, ini dia persyaratan yang diperlukan:
1)      Fotocopy KTP 1 Lembar (dengan menunjukkan yang asli pada petugas)
2)      Fotocopy Kartu Keluarga 1 Lembar
3)      Foto ukuran 4x6 sebanyak 7 buah dengan latar berwarna merah. Harus merah lho, tidak boleh warna lain.
4)      Map merah 2 buah. Dikasih yang pink petugasnya juga nerima kog.

Setelah semua persyaratan ok,  kita bawa deh ke Polres. Kalau baru pertamakali dan tidak tahu dimana ruangan pembuatan SKCK, boleh bertanya ke Bapak-Bapak Polisi muda yang ganteng, hheeheh.. Kalau di Polres Sawahlunto, pembuatan SKCK terletak di ruangan yang menghadap ke Musholla Al-Waliyyu, dan juga ada spanduk yang menginformasikan kalau di situlah tempat pembuatan SKCK. Di sana sudah ada petugas yang bakal nanya persyaratan kita sudah lengkap atau belum. Kalau lengkap, ya kita serahkan itu persyaratan kepada si petugas. Nanti, petugas bakal ngasih lagi ke kita sebuah formulir dan dua buah foto dan menyuruh kita ke ruangan bareskrim untuk proses pengambilan sidik jari. Untuk pengambilan sidik jari ini, kita bakal dikenai biaya administrasi Rp. 10.000,00.
Selesai pengambilan sidik jari, kita kembali lagi ke petugas yang kita temui pertama tadi. Di sini kita bakal disuruh mengisi beberapa formulir. Tidak butuh waktu lama, SKCK kita sudah jadi. Eitts tunggu dulu, jangan buru-buru pulang karena harus ada biaya administrasi yang perlu kita bayar. Hanya  Rp. 10.000,00 saja. Kalau misalkan kita membutuhkan SKCK yang sudah dilegalisir, juga gampang kog, tinggal fotocopy lalu balik lagi deh ke petugas tadi buat melegalisir SKCK-nya. (Flachaniago, April 2015)