Rabu, 17 Oktober 2012

Materi Mata Kuliah Evaluasi Diagnosis Kesulitan Belajar tentang Analisis Dokumentasi


ANALISIS DOKUMENTASI
Oleh Fitria Osnela

1.      Dokumentasi Hasil Test Diagnostik Baik Kebiasaan Belajar Atau Pengalaman Masa Lalu
Setiap siswa yang telah mengalami proses belajar, kebiasaan-kebiasaannya akan tampak berubah. Menurut Burghard (1973), kebiasaan itu timbul karena proses penyusutan kecenderungan respons dengan menggunakan stimulasi yang berulang-ulang. Dalam proses belajar, pembiasaan juga meliputi pengurangan perilaku yang tidak diperlukan. Karena proses penyusutan/ pengurangan inilah, muncul suatu pola bertingkah laku baru yang relatif menetap dan otomatis.
Kebiasaan ini terjadi karena prosedur pembiasaan seperti dalam classical conditioning. Contoh: siswa yang belajar bahasa secara berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, akhirnya akan terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar. Jadi, berbahasa secara baik dan benar itulah perwujudan perilaku belajar siswa tadi.[1]
Dengan belajar, orang memperoleh pengalaman. Pengalaman belajar meliputi aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Belajar merupakan kegiatan yang dinamis, karena itu wajarlah bahwa pengetahuan, keterampilan, dan sikap seseorang menjadi berkembang.[2]
2.      Dokumentasi Hasil Belajar
Hasil belajar adalah kemampuan yang diperoleh anak setelah melalui kegiatan belajar. Menurut A. J Romiszowski (1981: 217) hasil belajar merupakan keluaran (outputs) dari suatu sistem pemprosesan masukan (inputs). Masukan dari sistem tersebut berupa bermacam-macam informasi sedangkan keluarannya  adalah perbuatan atau kinerja (performence).
Seperti halnya Romiszowski, John M. Keller (1983:391) memandang hasil belajar sebagai keluaran dari suatu sistem pemprosesan berbagai masukan yang berupa informasi. Berbagai masukan tersebut menurut Keller dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu kelompok masukan pribadi (personal Inputs), yang terdiri dari motivasi atau nilai-nilai, harapan untuk berhasil, intelegensi dan penguasaan awal, dan evaluasi kognitif terhadap kewajaran atau keadilan konsekuensi; dan ( environmentl inputs), yang terdiri dari rancangan dan pengelolaan motivasional, rancangan dan pengelolaan ulangan penguatan (reinforcement).[3]
3.      Dokumentasi Prestasi Belajar
a.       Indikator Prestasi Belajar
Kunci pokok untuk memperoleh ukuran dan data hasil  belajar siswa adalah dengan mengetahui garis-garis besar indikator (penunjuk adanya prestasi tertentu) dikaitkan dengan jenis prestasi yang hendak diungkapkan atau diukur.
Dibawah ini pemakalah akan sajikan tabel mengenai jenis, indikator, dan cara evaluasi prestasi.[4]
Ranah/ Jenis Prestasi
Indikator
Cara Evaluasi Prestasi
A.    Ranah Cipta (Kognitif)


1.      Pengamatan
1.      Dapat Menunjukkan
2.      Dapat membandingkan
3.      Dapat menghubungkan
1.      Tes Lisan
2.      Tes Tertulis
3.      Observasi
2.      Ingatan
1.      Dapat menyebutkan
2.      Dapat menunjukkan kembali
1.      Tes lisan
2.      Tes tertulis
3.      Observasi
3.      Pemahaman
1.      Dapat menjelaskan
2.      Dapat mendefenisikan dengan lisan sendiri
1.      Tes lisan
2.      Tes tertulis
4.      Aplikasi/ Penerapan
1.      Dapat memberikan contoh
2.      Dapat menggunakan secara tepat
1.      Tes tertulis
2.      Pemberian tugas
3.      observasi

5.      analisis (pemeriksaan dan pemilahan secara teliti)
1.      dapat menguraikan
2.      dapat mengklasifikasikan
1.      tes tertulis
2.      pemberian tugas
6.      sisntesis (membuat panduan baru dan utuh)
1.      dapat menghubungkan materi-materi, sehingga menjadi kesatuan baru
2.      dapat menyimpulkan
3.      dapat menggeneralisasikan (membuat prinsip umum)
1.      tes tertulis
2.      pemberian tugas
B.     Ranah Rasa (Afektif)


1.      Penerimaan
1.      Menunjukkan sikap menerima
2.      Menunjukkan sikap menolak
1.      Tes tertulis
2.      Tes skala sikap
3.      Observasi
2.      Sambutan
1.      Kesediaan berpartisipasi/ terlibat
2.      Kesediaan memanfaatkan
1.      Tes skala sikap
2.      Pemberia tugas
3.      Observasi
3.      Apresiasi (sikap menghargai)
1.      Menganggap penting dan bermanfaat
2.      Menganggap indah dan harmonis
3.      mengagumi
1.      tes skala penilaian sikap
2.      pemberian tugas
3.      observasi
4.      internalisasi (pendalaman)
1.      mengakui dan meyakini
2.      mengingkari
1.      tes skala sikap
2.      pemberian tugas ekspresif (yang menyatakan sikap) dan tugas proyektif (yang menyatakan sikap) dan tugas proyektif (yang menyatakan perkiraan atau ramalan).
5.      Karakterisasi (penghayatan)
1.      Melembagakan atau meniadakan
2.      Menjelmakan dalam pribadi dan perilaku sehari-hari
1.      Pemberian tugas ekspresif dan proyektif
2.      observasi
C.     Ranah Karsa (Psikomotor)


1.      Keterampilan
Kecakapan mengkoordinasikan gerak mata, tangan, kaki, dan anggota tubuh lainnya.
Tes tindakan
2.      kecakapan ekspresi verbal dan non-verbal
1.      kefasihan melafalkan/ mengucapkan
2.      kecakapan membuat mimik dan gerakan jasmani
1.      tes lisan
2.      observasi
3.      tes tindakan

b.      Pendekatan evaluasi prestasi belajar
Ada dua macam pendekatan yang amat populer dalam mengevaluasi atau menilai tingkat keberhasilan/perstasi belajar, yakni: 1) Norm-referencing atau Norm Referenced Assesment (Penilaian Acuan Norma/PAN); dan 2) Criterion-referencing atau Criterian-Referenced Assesment (Penilaian Acuan Kriteria/PAK).[5]
1)      Norm-referencing atau Norm Referenced Assesment (Penilaian Acuan Norma/PAN)
Dalam penilaian yang menggunakan pendekatan PAN (Penilaian Acun Norma), prestasi belajar seorang peserta didik diukur dengan cara membandingkannya dengan prestasi yang dicapai teman-tema sekelas atau sekelompoknya. Jadi, pemberian skor atau nilai peserta didik tersebut merujuk pada hasil perbandingan antara skor-skor yang diperoleh teman-teman sekelompoknya dengan skornya sendiri.
2)      Criterion-referencing atau Criterian-Referenced Assesment (Penilaian Acuan Kriteria/PAK).
Penilaian dengan PAK (Penilaian Acuan Kriteria) merupakan proses pengukuran prestasi belajar dengan cara membandingkan pencapaian seorang siswa dengan pelbagai perilaku ranah yang telah ditetapka secara baik (well-defined domain behaviour) sebagai patokan absolut. Oleh karena itu, dalam mengimplementasikan pendekatan Penilaian Acuan Kriteria diperlukan adanya kriteria mutlak yang merujuk pada tujuan pembelajaran umum dan khusus (TPU dan TPK). Artinya, nilai atau kelulusan seorang siswa bukan berdasarkan perbandingan dengan nilai yang dicapai oleh rekan-rekan sekelompoknya melainkan ditentukan oleh penguasaannya atas materi pelajaran hingga batas yang sesuai dengan tujuan instruksional.
            Pendekatan penilaian seperti ini biasanya diterapkan dalam sistem belajar tuntas (Mastery Learning). Dalam sistem belajar tuntas, seorang siswa baru dapat dinyatakan lulus dalam evaluasi suatu mata pelajaran apabila ia telah menguasai seluruh materi secara merata dan mendalam dengan nilai minimal 80.
c.       Batas minimal prestasi belajar
Setelah mengetahui indikator dan memperoleh skor evaluasi prestasi belajar diatas, guru perlu pula mengetahui bagaimana kiat menetapkan batas minimal keberhasilan belajar para siswanya. Hal ini penting karena mempertimbangkan batas terendah prestasi siswa yang dianggap berhasil dalam arti luas bukanlah perkara mudah.
Menetapkan batas minimum keberhasilan belajar siswa selalu berkaitan dengan upaya pengungkapan hasil belajar. Ada beberapa alternatif norma pengukuran tingkat keberhasilan siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar. Diantara norma-norma berikut adalah: (1) norma skala angka dari 0-10; (2) norma skala angka dari 0-100.
Angka terendah yang menyatakan kelulusan/keberhasilan belajar (passing grade) skala 0-10 adalah 5,5 atau 6, sedangkan untuk skala 0-100 adalah 55 atau 60. Alhasil pada prinsipnya jika seorang siswa dapat menyelesaikan lebih dari separoh tugas atau dapat menjawab lebih dari setengah instrumen evaluasi dengan benar, ia dianggap telah memenuhi target minimal keberhasilan belajar. Namun demikian, kiranya perlu dipertimbangkan oleh para guru sekolah penetapan passing grade yang lebih tinggi (misalnya 65 atau 70) untuk pelajaran-pelajaran inti ini meliputi, antara lain: bahasa dan matematika, karena kedua bidang studi ini (tanpa mengurangi pentingnya bidang-bidang studi lainnya) merupakan “kunci pintu” pengetahuan lainnya.
Selanjutnya, selain norma-norma tersebut diatas, ada pula norma lain yang dinegara kita baru berlaku di perguruan tinggi yaitu norma prestasi belajar dengan menggunakan simbol-simbol huruf A, B, C, D dan E. Simbol huruf-huruf ini dapat dipandang sebagai terjemahan dari simbol angka-angka. Seperti terlihat pada tabel berikut:
Simbol-simbol nilai

Predikat
Angka
Huruf
8 - 10 = 80-100=3,1-4
A
Sangat Baik
7-7,9=70-79=2,1-3
B
Baik
6-6,9=60-69=1,1-2
C
Cukup
5-5,9=50-59=1
D
Kurang
0-4,9=0-49=0
E
Gagal
                                               
Simbol angka seperti diatas yang berskala 0-4 lazim dipakai di perguruan tinggi. Skala angka tersebut dipakai untuk menetapkan Indeks Prestasi (IP) mahasiswa, baik pada setiap semester maupun pada akhir penyelesaian studi.[6]



[1] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, ( Bandung: PT Remaja Rosdakarya), h.,118
[2]Wasty Soemanto, Psikologi Pendidikan, ( Jakarta: Rineka Cipta, 1998), h., 59
[3]Mulyono Abdurrahman, Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), h., 37, 38, 40.
[4]Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004), h., 214-216
[5] Ibid., h.,216 -217
[6] Ibid., h., 219-221

Tidak ada komentar:

Posting Komentar