“Makanya Kalau Mau, Masuk Partai Saja!”
Pada pemilihan kepala daerah tahun berikutnya, tak akan ada lagi pasangan calon kepala daerah yang akan berlomba-lomba
mengambil hati rakyat dengan berbagai macam cara. Tak akan lagi ditemui orang-orang
yang dengan sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan menempel gambar-gambar
pasangan calon tertentu di pintu-pintu rumah, mengantarkan baju-baju kaos, kalender,
topi, bahkan korek api yang diberi sablon
wajah sang calon, atau berpanas-panas menghadiri kampanye yang mendatangkan
artis-artis ibukota, dan tak akan ada lagi sebuah amplop yang diselipkan
sebagai pelicin.
Dan yang paling penting, tak ada
lagi waktu yang perlu diluangkan untuk mencoblos calon pemimpin. Ya, itu semua sudah tidak ada lagi sejak
diterimanya RUU Pilkada dalam sidang yang berlangsung hingga pukul dua dini
hari tadi (26/09) oleh DPR RI.
Calon kepala daerah hanya akan
menunjukkan taringnya terhadap DPRD, mengambil hati DPRD, melakukan sesuatu
yang akan membuat hati DPRD senang dan memilih mereka. Calon yang memiliki
koalisi partai paling banyak di DPRD dan mau memberi ‘sedikit banyaknya’ sudah
dipastikan menang, mereka tak perlu menunjukkan kepedulian dan perhatian pura-pura
pada rakyat. Rakyat tak perlu tahu siapa dan bagaimana calon-calon pemimpin
mereka, cukup DPRD yang tahu, cukup DPRD yang memilihkan siapa yang menurutnya
terbaik untuk rakyat.
Jika seseorang dari luar partai
turut meramaikan bursa pemilihan kelapa daerah, ia tampaknya perlu menyediakan
amunisi yang sangat kuat dan banyak untuk merayu iman para anggota DPRD agar
memilihnya. Tapi, mungkin juga ia akan terlindas dengan sendirinya ketika
menyadari bahwa anggota partai ini itu lebih penting daripada yang bukan anggota
partai ini itu. Lalu, ia hanya akan diberi satu pernyataan, “makanya kalau mau,
masuk partai saja.” (*)
Komentar
Posting Komentar