“Makanya Kalau Mau, Masuk Partai Saja!”



Pada pemilihan kepala daerah tahun berikutnya, tak akan ada lagi pasangan calon kepala daerah yang akan berlomba-lomba mengambil hati rakyat dengan berbagai macam cara. Tak akan lagi ditemui orang-orang yang dengan sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan menempel gambar-gambar pasangan calon tertentu di pintu-pintu rumah, mengantarkan baju-baju kaos, kalender, topi, bahkan korek api  yang diberi sablon wajah sang calon, atau berpanas-panas menghadiri kampanye yang mendatangkan artis-artis ibukota, dan tak akan ada lagi sebuah amplop yang diselipkan sebagai pelicin.
Dan yang paling penting, tak ada lagi waktu yang perlu diluangkan untuk mencoblos calon pemimpin.  Ya, itu semua sudah tidak ada lagi sejak diterimanya RUU Pilkada dalam sidang yang berlangsung hingga pukul dua dini hari tadi (26/09) oleh DPR RI.
Calon kepala daerah hanya akan menunjukkan taringnya terhadap DPRD, mengambil hati DPRD, melakukan sesuatu yang akan membuat hati DPRD senang dan memilih mereka. Calon yang memiliki koalisi partai paling banyak di DPRD dan mau memberi ‘sedikit banyaknya’ sudah dipastikan menang, mereka tak perlu menunjukkan kepedulian dan perhatian pura-pura pada rakyat. Rakyat tak perlu tahu siapa dan bagaimana calon-calon pemimpin mereka, cukup DPRD yang tahu, cukup DPRD yang memilihkan siapa yang menurutnya terbaik untuk rakyat.
Jika seseorang dari luar partai turut meramaikan bursa pemilihan kelapa daerah, ia tampaknya perlu menyediakan amunisi yang sangat kuat dan banyak untuk merayu iman para anggota DPRD agar memilihnya. Tapi, mungkin juga ia akan terlindas dengan sendirinya ketika menyadari bahwa anggota partai ini itu lebih penting daripada yang bukan anggota partai ini itu. Lalu, ia hanya akan diberi satu pernyataan, “makanya kalau mau, masuk partai saja.”  (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HADIS-HADIS TENTANG AKHLAK KONSELOR ISLAMI

JENIS-JENIS PERMAINAN DALAM KONSELING

Motif dan Sikap