Tujuan Pendidikan Islam

 
Peningkatan mutu pendidikan dirasakan sebagai suatu kebutuhan bangsa yang ingin maju. Dengan keyakinan bahwa pendidikan yang bermutu dapat menunjang pembangunan disegala bidang. Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman tentang tujuan pendidikan secara mendalam.
Tujuan pendidikan merupakan masalah yang fundamental dalam pelaksanaan pendidikan. Karena tujuan pendidikan akan menentukan kearah mana anak didik akan dibawa. Disamping itu pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia.
  1. Pengertian dan Fungsi Tujuan Pendidikan
Tujuan adalah sasaran yang akan dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan. Tujuan pendidikan merupakan suatu kondisi yang menjadi target penyampaiana pengetahuan. Tujuan ini merupakan acuan dan panduan untuk seluruh kegiatan yang terdapat dalam seluruh system pendidikan.[1]
Menurut Drs. Ahmad D Marimba dalam Hamdani Ihsan (2007:61), fungsi tujuan itu ada empat yaitu:
1.      Mengakhiri usaha
2.      Mengarahkan usaha
3.      Tujuan merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lanjutan dari tujuan pertama
4.      Memberi nilai(sifat ) pada usaha-usaha itu.[2]
Dengan demikian dapat dilihat bagaimana tujuan pendidikan islam yang dirumuskan oleh Alghazali dalam kitabnya, seperti yang dikutip oleh zainudin dan kawan-kawan, yaitu:
1.      Mempelajari ilmu pengetahuan semata-mata untuk ilmu pengetahuan itu saja. Alghazali dalam bukunya, seperti dikutip oleh zainudin ,dkk, mengatakan bahwa : apabila engkau mengadakan penelitian atau penalaran  terhadap ilmu pengetahuan, maka engkau akan melihat kelezatan padanya, oleh karena itu tujuan mempelajari ilmu pengetahuan adalah karena ilmu pengetahuan itu sendiri.
2.      Tujuan utama pendidikan adalah pembentukan akhlak.
3.      Tujuan pendidikan adalah untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Bagi alghazali menimba ilmu pengetahuan tidaklah semata-mata untuk tujuan akhirat, akan tetapi terdapat keseimbangan tujuan hidup termasuk kebahagiaan di dunia
Menurut Brubacker, tujuan pendidikan mencakup tiga fungsi penting yang bersifat normative, yaitu:
1.      Tujuan pendidian memberikan arah pada proses yang bersifat edukatif
2.      Tujuan pendidikan tidak selalu memeberi arah pada pendidikan tapi harus mendorong atau memberikan motivasi yang baik.
3.      Tujuan pendidikan mempunyai fungsi untuk memberikan pedoman atau menyediakan kriteria-kriteria dalam menilai proses pendidikan[3]
  1. Macam –macam Tujuan Pendidikan Nasional
1.      Tujuan pendidikan terdapat dalam UU No. 2 Tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani. Kepribadian yang mantap serta tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa
2.      Tujuan pendidikan nasional menurut  TAP MPR NO II\MPR\1993 yaitu meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman da bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa. Berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja dan professional serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotic dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat  kebangsaan dan kesetiakawanan social, serta kesadaraan pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi masa depan.
3.      TAP MPR No 4\MPR\1975, tujuan pendidikan adalah membangun dibidang pendidikan didasarkan atas falsafah Negara atau pancasila dan diarahkan untuk embentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreativitas dan tangung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesame manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.
4.      Undang-undang sisdiknas No.20 Tahun 2003, menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[4]
Dari undang-undang sisdiknas No 20 tahun 2003 tersebut memuat fungsi dan sekaligus tujuan pendidikan nasional yaitu:
Pertama, rumusan tentang fungsi pendidikan “pendidikan nasional berfungsi mengmembankan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua, rumusan tentang tujuan pendidikan nasional yakni bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi  warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Macam-macam tujuan pendidikan :
1)      Pendidik dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.
2)      Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapakan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbale balik dengan lingkungan social budaya dan alam sekitarnya serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut  dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.
3)      Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan professional yang yang dapat menerapkan, mengembangkan dan atau menciptakan ilmu pengetahuan  yang dapat berbentuk Akademik, Politenik, Sekolah tinggi, Institut, Universitas. 
  1. Macam-macam Tujuan Pendidikan Islam
Dikatakan oleh Dr. Zakiah Daradjat bahwa tujuan pendidikan islam secara keseluruhan, yaitu kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi insane kamil dengan pola taqwa, insane kamil artinya manusia utuh rohani dan jasmani, dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal karena taqwanya kepada Allah swt.
Ada beberapa tujuan pendidikan islam menurut Nur Uhbiyati, yaitu:
1.      Tujuan umum
Tujuan umum ialah tujuan yang yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan, baik dengan pengajaran atau dengan cara lain. Tujuan itu meliputi seluruh aspek kemanusiaan yang meliputi sikap, tingkah laku, penampilan, kebiasaan, dan pandangan.
Menurut abdul fatah jalal, tujuan umum pendidikan islam adalah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah. Sementara menurut Quthb, tujuan umum pendidikan islam adalah manusia yang taqwa (Qs. Alhujarat: 13).[5]
Al-Abrasyi (1969:71) dalam kajiannya tentang pendidikan islam telah menyimpulkan lima tujuan umum bagi pendidikan islam, yaitu:
a)      Untuk mengadakan pembentukan akhlak yang mulia. Kaum muslimin dari dahulu kala sampai sekarang setuju bahwa pendidikan akhlak adalah inti pendidikan islam, dan bahwa mencapai akhlak yang sempurna adalah tujuan pendidikan yang sebenarnya.
b)      Persiapan untuk kehidupan dunia dan akhirat.
c)      Persiapan untuk mencari rezki dan pemeliharaan segi manfaat.
d)     Menumbuhkan semangat ilmiah pada pelajar dan memuaskan keingintahu (curiosity) dan memungkinkan ia mengkaji ilmu demi ilmu itu sendiri.
e)      Menyiapkan pelajar dari segi professional, tekhnikal, dan pertukangan supaya dapat menguasai profesi tertentu, dan keterampilan pekerjaan tertentu agar dapat ia mencari rezki dalam hidup disamping memelihara segi kerohanian dan keagamaan.
 
Nahlawy dalam Uhbiyati( 1999: 51) menunjukkan empat tujuan umum dalam pendidikan islam, yaitu:
a)      Pendidikan akal dan persiapan pikiran, Allah menyuruh manusia merenungkan kejadian langit dan bumi agar dapat beriman kepada Allah
b)      Menumbuhkan potensi-potensi dan bakat-bakat asal pada kanak-kanak.
c)      Menaruh perhatian pada kekuatan dan potensi generasi muda dan mendidik mereka sebaik-baiknya, baik lelaki ataupun perempuan.
d)     Berusaha untuk menyeimbangkan segala potensi-potensi dan bakat-bakat manusia.
2.      Tujuan akhir
Pendidikan islam itu berlangsung selama hidup, maka tujuan akhirnya terdapat pada waktu hidup didunia ini telah berakhir pula.
Tujuan akhir pendidikan islam dapat difahami dalam firman Allah (Qs. Ali Imran: 102) yang artinya: “wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa; dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim”.
Menurut Al-abrasy, tujuan akhir pendidikan islam adalah manusia yang berakhlak mulia. Sedang menurut Munis Musyi tujuan akhir pendidikan islam adalah manusia yang sempurna.[6]
3.      Tujuan khusus
Tujuan khusus adalah perubahan-perubahan yang diinginkan yang merupakan bagian yang termasuk dibawah tiap tujuan umum pendidikan. Diantara tujua-tujuan khusus adalah:
a)      Memperkenalkan pada generasi muda akan akidah islam, dasar-dasarnya, asal usul ibadat dan cara-cara melaksanakannya dengan betul, dengan membiasakan mereka berhati-hati mematuhi akidah-akidah agama dan menjalankan dan menghormati syiar-syiar agama.
b)      Menumbuhkan kesadaran betul pada diri pelajar terhadap agama termasuk prinsip-prinsip dan dasar-dasar akhlak yang mulia.
c)      Menanamkan keimanan kepada allah pencipta alam, dan kepada malaikat, rasul-rasul, kitab-kitab dan hari akhirat berdasar pada paham kesadaran dan perasaan.
d)     Menumbuhkan minat generasi muda untuk menambah pengetahuan dalam adab dan pengetahuan keagamaan
e)      Menanamkan rasa cinta dan penghargaan kepada Al-qur’an
f)       Menumbuhkan rasa bangga terhadap sejarah dan kebudayaan islam.[7]
  1. Prinsip dalam Penyusunan Tujuan Pendidikan
1.      Partisipatif, hal ini mendorong dan melibatkan tiap warga untuk menggunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan sekolah. Untuk itu, jika menyusun tujuan pendidikan sebaiknya melibatkan semua stakeholder pendidikan, missal: kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan warga. Akan lebih baik jika melibatkan stake holder yang lain missal:unsure pemerintah (dinas\kecamatan), swasta , lsm peduli pendidikan dll.
2.      Transparan, hal ini diperlukan dalam ragka menciptakan kepercayaan timbale balik antar stakeholder melalui penyediaann informasi dan menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
3.      Akuntabel, segala pelaksanaan rencana kegiatan diusahakan dapat meningkatkan akuntabilitas para pengambil keputusan dalam segala bidang yang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
4.      Berwawasaan kedepan, suatu rencana yang disusun untuk mencapai tuuan
5.      Spesifik, terjangkau, dan realistis. Sebaiknya dalam menyusun tujuan pendidikan, sekolah mengacu pada hal yang sesuai kebutuhan sekolah masing-masing, tidak terlalu muluk, dan berpijak pada kenyataan yang ada (kemampuan, keuangan, dan sumberdaya manusia).



[1]               Hamdani ihsan, fuad hasan, 2007, filsafat pendidikan islam, hal. 61.
[2]               Ibid.
[3]               Ibid
[4]               Undang sisdiknas 2003 ( UU RI NO.20 TH. 2003), 2003, hal. 5.
[5]  Abhanda Amra, 2010,  bahan ajar pengantar ilmu pendidikan islam, hal.16
[6]               ibid
[7]                Nur Uhbiyati, 1999, ilmu pendidikan islam, hal.50-53

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HADIS-HADIS TENTANG AKHLAK KONSELOR ISLAMI

JENIS-JENIS PERMAINAN DALAM KONSELING

Motif dan Sikap