Tujuan Pendidikan Islam
Peningkatan mutu pendidikan dirasakan sebagai suatu
kebutuhan bangsa yang ingin maju. Dengan keyakinan bahwa pendidikan yang
bermutu dapat menunjang pembangunan disegala bidang. Oleh sebab itu perlu
adanya pemahaman tentang tujuan pendidikan secara mendalam.
Tujuan pendidikan merupakan masalah yang fundamental
dalam pelaksanaan pendidikan. Karena tujuan pendidikan akan menentukan kearah
mana anak didik akan dibawa. Disamping itu pendidikan berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia
Indonesia.
- Pengertian dan Fungsi Tujuan Pendidikan
Tujuan adalah sasaran yang akan dicapai oleh seseorang atau
sekelompok orang yang melakukan kegiatan. Tujuan pendidikan merupakan suatu
kondisi yang menjadi target penyampaiana pengetahuan. Tujuan ini merupakan
acuan dan panduan untuk seluruh kegiatan yang terdapat dalam seluruh system
pendidikan.[1]
Menurut Drs. Ahmad D Marimba dalam Hamdani Ihsan (2007:61),
fungsi tujuan itu ada empat yaitu:
1.
Mengakhiri usaha
2.
Mengarahkan usaha
3.
Tujuan merupakan titik pangkal untuk mencapai
tujuan-tujuan lanjutan dari tujuan pertama
4.
Memberi nilai(sifat ) pada usaha-usaha itu.[2]
Dengan demikian dapat dilihat bagaimana tujuan pendidikan
islam yang dirumuskan oleh Alghazali dalam kitabnya, seperti yang dikutip oleh
zainudin dan kawan-kawan, yaitu:
1.
Mempelajari ilmu pengetahuan semata-mata untuk ilmu
pengetahuan itu saja. Alghazali dalam bukunya, seperti dikutip oleh zainudin
,dkk, mengatakan bahwa : apabila engkau mengadakan penelitian atau penalaran terhadap ilmu pengetahuan, maka engkau akan
melihat kelezatan padanya, oleh karena itu tujuan mempelajari ilmu pengetahuan
adalah karena ilmu pengetahuan itu sendiri.
2.
Tujuan utama pendidikan adalah pembentukan akhlak.
3.
Tujuan pendidikan adalah untuk mencapai kebahagiaan
dunia dan akhirat. Bagi alghazali menimba ilmu pengetahuan tidaklah semata-mata
untuk tujuan akhirat, akan tetapi terdapat keseimbangan tujuan hidup termasuk
kebahagiaan di dunia
Menurut Brubacker, tujuan pendidikan mencakup tiga fungsi
penting yang bersifat normative, yaitu:
1.
Tujuan pendidian memberikan arah pada proses yang
bersifat edukatif
2.
Tujuan pendidikan tidak selalu memeberi arah pada
pendidikan tapi harus mendorong atau memberikan motivasi yang baik.
3.
Tujuan pendidikan mempunyai fungsi untuk memberikan
pedoman atau menyediakan kriteria-kriteria dalam menilai proses pendidikan[3]
- Macam –macam Tujuan Pendidikan Nasional
1.
Tujuan pendidikan terdapat dalam UU No. 2 Tahun 1985
yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya
yaitu yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti
luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani.
Kepribadian yang mantap serta tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa
2.
Tujuan pendidikan nasional menurut TAP MPR NO II\MPR\1993 yaitu meningkatkan
kualitas manusia Indonesia
yaitu manusia yang beriman da bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa. Berbudi
pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif,
terampil, berdisiplin, beretos kerja dan professional serta sehat jasmani dan
rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotic dan
mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan social, serta
kesadaraan pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta
berorientasi masa depan.
3.
TAP MPR No 4\MPR\1975, tujuan pendidikan adalah
membangun dibidang pendidikan didasarkan atas falsafah Negara atau pancasila
dan diarahkan untuk embentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan
untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya memiliki pengetahuan
dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreativitas dan tangung jawab dapat
menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan
kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai
bangsanya dan mencintai sesame manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub
dalam UUD 1945.
4.
Undang-undang sisdiknas No.20 Tahun 2003, menyatakan
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.[4]
Dari undang-undang sisdiknas No 20 tahun 2003 tersebut memuat
fungsi dan sekaligus tujuan pendidikan nasional yaitu:
Pertama, rumusan tentang fungsi pendidikan “pendidikan
nasional berfungsi mengmembankan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua,
rumusan tentang tujuan pendidikan nasional yakni bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
dan menjadi warga Negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Macam-macam tujuan pendidikan :
1)
Pendidik dasar diselenggarakan untuk mengembangkan
sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang
diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang
memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.
2)
Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan
dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapakan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbale balik dengan
lingkungan social budaya dan alam sekitarnya serta dapat mengembangkan
kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja
atau pendidikan tinggi.
3)
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan
menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan professional yang yang dapat
menerapkan, mengembangkan dan atau menciptakan ilmu pengetahuan yang dapat berbentuk Akademik, Politenik,
Sekolah tinggi, Institut, Universitas.
- Macam-macam Tujuan Pendidikan Islam
Dikatakan oleh Dr. Zakiah Daradjat bahwa tujuan pendidikan
islam secara keseluruhan, yaitu kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi
insane kamil dengan pola taqwa, insane kamil artinya manusia utuh rohani dan
jasmani, dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal karena taqwanya
kepada Allah swt.
Ada
beberapa tujuan pendidikan islam menurut Nur Uhbiyati, yaitu:
1.
Tujuan umum
Tujuan umum ialah tujuan yang yang akan dicapai dengan semua
kegiatan pendidikan, baik dengan pengajaran atau dengan cara lain. Tujuan itu
meliputi seluruh aspek kemanusiaan yang meliputi sikap, tingkah laku,
penampilan, kebiasaan, dan pandangan.
Menurut abdul fatah jalal, tujuan umum pendidikan islam
adalah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah. Sementara menurut Quthb, tujuan
umum pendidikan islam adalah manusia yang taqwa (Qs. Alhujarat: 13).[5]
Al-Abrasyi (1969:71) dalam kajiannya tentang pendidikan islam
telah menyimpulkan lima tujuan umum bagi pendidikan islam, yaitu:
a)
Untuk mengadakan pembentukan akhlak yang mulia. Kaum muslimin
dari dahulu kala sampai sekarang setuju bahwa pendidikan akhlak adalah inti
pendidikan islam, dan bahwa mencapai akhlak yang sempurna adalah tujuan
pendidikan yang sebenarnya.
b)
Persiapan untuk kehidupan dunia dan akhirat.
c)
Persiapan untuk mencari rezki dan pemeliharaan segi
manfaat.
d)
Menumbuhkan semangat ilmiah pada pelajar dan memuaskan
keingintahu (curiosity) dan memungkinkan ia mengkaji ilmu demi ilmu itu
sendiri.
e)
Menyiapkan pelajar dari segi professional, tekhnikal,
dan pertukangan supaya dapat menguasai profesi tertentu, dan keterampilan
pekerjaan tertentu agar dapat ia mencari rezki dalam hidup disamping memelihara
segi kerohanian dan keagamaan.
Nahlawy dalam Uhbiyati( 1999: 51) menunjukkan empat tujuan
umum dalam pendidikan islam, yaitu:
a)
Pendidikan akal dan persiapan pikiran, Allah menyuruh
manusia merenungkan kejadian langit dan bumi agar dapat beriman kepada Allah
b)
Menumbuhkan potensi-potensi dan bakat-bakat asal pada
kanak-kanak.
c)
Menaruh perhatian pada kekuatan dan potensi generasi
muda dan mendidik mereka sebaik-baiknya, baik lelaki ataupun perempuan.
d)
Berusaha untuk menyeimbangkan segala potensi-potensi
dan bakat-bakat manusia.
2.
Tujuan akhir
Pendidikan islam itu berlangsung selama hidup, maka
tujuan akhirnya terdapat pada waktu hidup didunia ini telah berakhir pula.
Tujuan akhir pendidikan islam dapat difahami dalam firman
Allah (Qs. Ali Imran: 102) yang artinya: “wahai orang-orang yang beriman,
bertaqwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa; dan janganlah kamu
mati kecuali dalam keadaan muslim”.
Menurut Al-abrasy, tujuan akhir pendidikan islam adalah
manusia yang berakhlak mulia. Sedang menurut Munis Musyi tujuan akhir
pendidikan islam adalah manusia yang sempurna.[6]
3.
Tujuan khusus
Tujuan khusus adalah perubahan-perubahan yang diinginkan
yang merupakan bagian yang termasuk dibawah tiap tujuan umum pendidikan.
Diantara tujua-tujuan khusus adalah:
a)
Memperkenalkan pada generasi muda akan akidah islam,
dasar-dasarnya, asal usul ibadat dan cara-cara melaksanakannya dengan betul,
dengan membiasakan mereka berhati-hati mematuhi akidah-akidah agama dan
menjalankan dan menghormati syiar-syiar agama.
b)
Menumbuhkan kesadaran betul pada diri pelajar terhadap
agama termasuk prinsip-prinsip dan dasar-dasar akhlak yang mulia.
c)
Menanamkan keimanan kepada allah pencipta alam, dan
kepada malaikat, rasul-rasul, kitab-kitab dan hari akhirat berdasar pada paham
kesadaran dan perasaan.
d)
Menumbuhkan minat generasi muda untuk menambah
pengetahuan dalam adab dan pengetahuan keagamaan
e)
Menanamkan rasa cinta dan penghargaan kepada Al-qur’an
f)
Menumbuhkan rasa bangga terhadap sejarah dan kebudayaan
islam.[7]
- Prinsip dalam Penyusunan Tujuan Pendidikan
1.
Partisipatif, hal ini mendorong dan melibatkan tiap
warga untuk menggunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan
keputusan, sehingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab terhadap
kemajuan sekolah. Untuk itu, jika menyusun tujuan pendidikan sebaiknya
melibatkan semua stakeholder pendidikan, missal: kepala sekolah, guru, komite
sekolah, dan warga. Akan lebih baik jika melibatkan stake holder yang lain
missal:unsure pemerintah (dinas\kecamatan), swasta , lsm peduli pendidikan dll.
2.
Transparan, hal ini diperlukan dalam ragka menciptakan
kepercayaan timbale balik antar stakeholder melalui penyediaann informasi dan
menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
3.
Akuntabel, segala pelaksanaan rencana kegiatan
diusahakan dapat meningkatkan akuntabilitas para pengambil keputusan dalam
segala bidang yang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
4.
Berwawasaan kedepan, suatu rencana yang disusun untuk
mencapai tuuan
5.
Spesifik, terjangkau, dan realistis. Sebaiknya dalam
menyusun tujuan pendidikan, sekolah mengacu pada hal yang sesuai kebutuhan
sekolah masing-masing, tidak terlalu muluk, dan berpijak pada kenyataan yang
ada (kemampuan, keuangan, dan sumberdaya manusia).
Komentar
Posting Komentar