KONSEP KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN



A.    Pendahuluan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan  pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni di sekolah dan satuan pendidikan.  KTSP dapat memberikan informasi bagi tingkat pendidikan dan juga mendukung  agar tercapainya pendidikan nasional, dimana akan tercipta proses belajar mengajar efektif dan tercapainya perencanaan dan arahan yang ditentukan.
Dalam makalah ini, ada beberapa sub pokok bahasan yang pemakalah bahas yaitu, (1) Pengertian KTSP; (2) Latar belakang munculnya KTSP; (3) Karakteristik KTSP; (4) Kelompok mata pelajaran; (5) Prinsip pelaksanaan KTSP.

B.     Pembahasan
1.      Pengertian KTSP
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP dikembangkan oleh setiap kelompok satuan atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan/kantor Depag Kab/kota untuk Pendidikan Dasar dan Dinas Pendidikan/Kantor Depag untuk pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.[1]
Beberapa hal yang perlu dipahami mengenai KTSP adalah:
1)      KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
2)      Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervisi dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab dibidang pendidikan.
3)      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.[2]

KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan  satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, disamping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisiensi, dan pemerataan pendidikan.
KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran  merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum.

2.      Latar  Belakang Munculnya KTSP
Pembahasan kurikulum adalah  suatu keniscayaan  dan keharusan  dalam kerangka menuju mutu pendidikan  yang berkualitas dan mampu merespons tuntutan terhadap kehidupan berdemokrasi, globalisasi, dan otonomi daerah. Pemerintah melalui departemen  pendidikan nasional melakukan pembaharuan kurikulum dengan menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang merupakan hasil revisi dari Kurikulum Berbasis Kompetensi untuk menggantikan kurikulum sebelumnya yang cenderung content based. Kurikulum baru tersebut menekankan aspek kompetensi  yang diharapkan akan  menghasilkan  lulusan yang lebih baik  dan siap menghadapi  kehidupan masyarakat. KTSP ingin  memusatkan diri  pada pengembangan seluruh  kompetensi peserta didik. Peserta didik dibantu agar kompetensinya muncul  dan berkembang secara maksimal melalui proses belajar mengajar yang menekakan kompetensi  dengan pendekatan  Contextual Teaching and Learning (CTL) dan lifeskill diharapkan  peserta didik  akan menjadi  pribadi yang unggul secara akademis  maupun non akademis.
Ada beberapa alasan mengapa KTSP menjadi pilihan  dalam upaya perbaikan  kondisi pendidikan  di tanah air, antaralain: (1) potensi siswa itu berbeda-berbeda dan potensi dan potensi tersebut akan berkembang  jika stimulusnya tepat; (2) mutu hasil pendidikan  yang masih rendah  serta mengabaikan  aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, seni dan olahraga, serta lifeskill; (3) persaingan global sehingga menyebabkan siswa/anak yang mampu akan berhasil dan yang kurang mampu akan gagal; (4) persaingan  pada kemampuan SDM  produk lembaga pendidikan; serta (5) persaingan terjadi pada lembaga pendidikan sehingga perlu rumusan yang jelas  mengenai standar kompetensi lulusan, yang selanjutnya standar kompetensi mata pelajaran perlu dijabarkan menjadi  sejumlah kompetensi  dasar.[3]

Satuan pendidikan dasar dan menengah  mengembangkan  dan menetapkan  kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah  sesuai kebutuhan  satuan pendidikan  yang bersangkutan berdasarkan pada:
a)      Undang-Undang  Nomor  20 Tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional Pasal 36 sampai dengan Pasal 38;
b)      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 5 sampai dengan Pasal  18, dan Pasal 25 sampai dengan Pasal 27;
c)      Peratura Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun  2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan dasar Dan Menengah;
d)     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan  Dasar dan Menengah ;
e)      Peraturan Menteri Pendidikan Nasonal Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan  untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah  (Pasal 1 Ayat 1 Permen Diknas Nomor 24 Tahun 2006).[4]

3.      Karakteristik KTSP
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks  desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap system yang sedang berjalan selama ini. hal ini diharapkan dapat membawa dampak  terhadap peningkatan efisiensi dan efektifitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Karakteristik  KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah  dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta system  penilaian. Berdasarkan uraian diatas, dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP, yaitu:
a)      Pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan
b)      Partisipasi masyarakat dan orangtua yang tinggi
c)      Kepemimpinan yang demokratis  dan professional
d)     Tim-kerja yang kompak dan transparan.[5]
Disamping karakteristik diatas,  ada beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan KTSP, terutama berkaitan dengan system informasi, serta system penghargaan dan hukuman, yaitu:
a)      System Informasi yang Jelas dan Transparan
Sekolah dan satuan pendidikan yang mengembangkan  dan melaksanakan KTSP perlu memiliki informasi yang  jelas tentang program  yang netral dan transparan, karena dari informasi tersebut  seseorang akan mengetahui kondisi dan posisi sekolah. informasi yang amat penting untuk dimiliki sekolah antaralain berkaitan  dengan kemampuan  guru, prestasi peserta didik, sumber-sumber belajar, kepuasan orangtua dan peserta didik, serta visi dan misi sekolah.
b)      System Penghargaan dan Hukuman
Sekolah dan satuan pendidikan yang  mengembangkan dan melaksanakan  KTSP perlu menyusun  system  penghargaan  (reward) dan hukuman (punishment) bagi warganya untuk mendorong  kinerjanya. System ini juga diharapkan dapat meningkatkan  motivasi dan produktivitas  warga sekolah, khususnya yang berkaitan dengan prestasi belajar peserta didik. Oleh karena itu, system penghargaan dan hukuman yang dikembangkan harus bersifat proporsional, adil dan transparan.

4.      Kelompok Mata Pelajaran

Kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkatan dan/semester untuk kelompok-kelompok  mata pelajaran. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) terdiri atas kelompok-kelompok mata pelajaran yang dikembangkan berdasarkan tujuan, cakupan muatan, dan kegiatan setiap kelompok mata pelajaran, sebagai berikut:
a)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
b)      Kelompom mata pelajaran kewarganegaraan da kepribadian bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
c)      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan: mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik.
d)     Kelompok mata pelajaran estetika bertujuan: membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan  dan muatan lokal yang relevan.
e)      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan bertujuan: membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.[6]

5.      Prinsip Pelaksanaan KTSP
Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, sedikitnya harus memperhatikan tujuh prinsip sebagai berikut:
a)      Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik hrus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b)      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: 1) belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, 2) belajar untuk memahami dan menghayati, 3) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, 4)belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi oranglain, dan 5) belajar untuk   membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang efektif, aktif, kreatif, dan menyenangkan.
c)      Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividualan, kesosialan, dan moral.
d)     Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia magun karsa, ing ngarsa magun tulada.
e)      Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
f)       Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan  dengan muatan  seluruh  bahan  kajian secara optimal.
g)      Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesenambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.[7]


C.     Kesimpulan
Jadi, secara umum tujuan diterapkannya  KTSP adalah  untuk memandirikan dan memberdayakan  satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan  pengambilan keputusan  secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Alasan mengapa KTSP menjadi pilihan  dalam upaya perbaikan  kondisi pendidikan  di tanah air, antaralain: (1) potensi siswa itu berbeda-berbeda dan potensi dan potensi tersebut akan berkembang  jika stimulusnya tepat; (2) mutu hasil pendidikan  yang masih rendah  serta mengabaikan  aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, seni dan olahraga, serta lifeskill; (3) persaingan global sehingga menyebabkan siswa/anak yang mampu akan berhasil dan yang kurang mampu akan gagal; (4) persaingan  pada kemampuan SDM  produk lembaga pendidikan; serta (5) persaingan terjadi pada lembaga pendidikan sehingga perlu rumusan yang jelas  mengenai standar kompetensi lulusan, yang selanjutnya standar kompetensi mata pelajaran perlu dijabarkan menjadi  sejumlah kompetensi  dasar.


[1] Kunandar, Guru Profesional  Implementasi kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, (jakarta: Rajawali Press, 2009) ed. 1, h.125
[2] E. Mulyasa, kurikulum yang disempurnakan, Pengembangan Standar Kompetensi dan  Kompetensi dasar, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009) cet. 3, h. 27
[3] Kunandar, op. cit., h. 121
[4] Kunandar, loc. cit, h. 125
[5]  E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, ( Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009) h.29
[6] Ibid., h.97
[7] Ibid., h. 247

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HADIS-HADIS TENTANG AKHLAK KONSELOR ISLAMI

JENIS-JENIS PERMAINAN DALAM KONSELING

Motif dan Sikap