Profil Konselor Islam


(Mata Kuliah Konseling Pendidikan Islam)
***
Bimbingan Konseling Islami merupakan proses pemberian bantuan terarah, kontinu dan sistematis kepada setiap individu agar ia dapat mengembangkan potensi atau fitrah bergama yang dimilikinya secara optimal dengan cara mengintermalisasikan nilai – nilai yang terkandung di dalam Al Qur’an dan hadist Rasulullah SAW ke dalam dirinya, sehingga ia dapat hidup selaras dan sesuai dengan tuntunan Al Qur’an dan hadist. Apabila internalisasi nilai – nilai yang terkandung dalam Al Qur’an dan hadist telah tercapai dan fitrah beragama itu telah berkembang secara optimal maka individu tersebut dapat menciptakan hubungan yang baik dengan Allah SWT, dengan manusia dan alam semesta sebagai manifestasi dari peranannya sebagai khalifah di muka bumi yang sekaligus juga berfungsi untuk mengabdi kepada Allah SWT.
Dengan demikian bimbingan dibidang agama islam merupakan kegiatan dari dakwah Islamiah. Karena dakwah yang terarah ialah memberikan bimbingan kepada umat Islam untul betul – betul mencapai dan melaksanakan keseimbangan hidup fid dunya wal akhirah. Oleh karena itu dalam makalah ini penulis akan membahas tentang hal – hal yang bersangkutan dengan profil konselor islami. Yaitu membahas pengertian dari konselor islami dan juga ciri – ciri dari konselor islami itu sendiri.
1.      Pengertian Konselor Islam
Konselor Islam dalam tugasnya membantu klien menyelesaikan masalah kehidupan, haruslah memperhatikan nilai – nilai dan moralitas islami. Apalagi yang ditangani adalah membantu mengatasi masalah kehidupan yang dialami oleh klien atau konseli, maka sudah sewajarnyalah konselor harus menjadi teladan yang baik, agar klien merasa termotivasi dalam menyelesaikan masalah kehidupannya.
Konselor adalah seseorang yang memiliki kemampuan  untuk melakukan konsultasi berdasarkan standar profesi. Konselor pada dasarnya tidak dapat melepaskan diri dari kelemahan-kelemahan yang dimilikinya. Konselor selalu terikat dengan keadaan dirinya. dengan kata lain, faktor kepribadian konselor menentukan corak pelayanan konseling yang dilakukannya. Kepribadian konselor dapat menentukan bentuk hubungan antara konselor dan konseli, bentuk kualitas penanganan masalah dan pemilihan arternatif pemecahan masalah.[1]
Tugas konselor pada dasarnya adalah usaha memberikan bimbingan kepada konseli dengan maksud agar konseli mampu mengatasi permasalahan dirinya. Tugas ini berlaku bagi siapa saja yang bertindak sebagai konselor. Sekalipun sudah memiliki kode etik profesi yang menjadilandasan acuan perlindungan konseli, bagi konselor muslim tidak ada salahnya apabila dalam dirinya juga menambahi sifat-sifat atau karakter-karakter konselor yang dipandanginya perlu bagi aktifitas konseling. yang terpenting bahwadalam upaya konseling tersebut harus memenuhi kaidah bahwa pemberian bantuan tidak didasarkan pada pekerjaannya.
Jadi konselor islami yaitunya seseorang yang memiliki kemampuan untuk melakukan konsultasi berdasarkan standar profesi yang dalam tugasnya ia membantu klien dengan memperhatikan nilai – nilai dan moralitas islami serta ia mampu menjadi teladan yang baik bagi kliennya.
2.      Karakteristik/ Ciri-Ciri Konselor Islam
Sebagai  pedoman bagaimana kepribadian konselor yang islami (yang tentunya konselor muslim), dibawah ini akan dijelaskan ciri-cirinya;
a.       Seorang konselor harus menjadi cermin bagi konseli.
Firman Allah: Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; (QS. Mumtahannah :4)
Firman Allah: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.(Al-Ahzab:21)
                        Konselor dalam tugas bimbingannya haruslah merupakan teladan yang baik bagi anak bimbingan (Klien). Klien secara psikologis datang kepada konselor karena beberapa alasan diantaranya: keyakinan bahwa diri konselor lebih arif, lebih bijaksana, lebih mengetahui permasalahan, dan dapat dijadikan rujukan bagi penyelesaian masalah.
                        Konselor merupakan teladan bagi klien, meskipun demikian tidak berarti konselor tanpa cacat. Sebagai manusia yang memiliki berbagai keterbatasan dan kelemahan perilaku yang dapat dilihat atau dijadikan ukuran kualitas oleh klien. pada derajat kedekatan tertentu klien sangat memperhatikan prilaku konselor.
                        Seringkali konselor menghadapi seorang klien yang tidak dikenal, kondisi ini tidak menuntut konselor tidak berkepribadian baik tau tidak, karena pertemuan konselor dengan klien berlangsung hanya dalam setting konseling. Akan tetapi, sering pula klien adalah seseorang yang mengenal konselor dalam setting sosial lebih luas. Pada konteks ini kualitas kepribadian konselor tidak cukup harus baik pada saat setting konseling, melainkan harus lebih luas dan permanen. Konselor harus bisa menjadi contoh dan suri teladan dimanapun dan kapanpun berada.
b.      Kemampuan bersimpati dan berimpati yang melampaui dimensi duniawi
Firman Allah: Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, Amat belas kasihan lagi Penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS. At-Taubah: 128)
                        Seorang konselor adalah seseorang yang tanggap terhadap persoalan klien. ia dapat bersimpati pada apa yang terjadi dalam diri klen serta berempati terhadapa apa yang dirasakan oleh klien. Konselor melalui profesinya berusaha membantu klien sebatas hubungan profesi (setting konseling), sedangkan diluar konteks konseling dapat dikatakan hubungan tersebut tidak ada.
                        Bagi konselor muslim tentu memiiki sisi yang berbeda dari konselor pada umumnya. Perbedaan tersebut terletak pada sisis sprit dan motivasi memberikan bantuan lebih berdimensi, tidak sekedar membantu meringankan beban spikologis klien, melainkan juga berusaha “menyelamatkan” totalitas kehidupan klien. Konselor perlu mengembangkan rasa iba, kasih sayang sebatas bingkai profesi sedangkan konselor muslim perlu mengembangkan semangat belas kasih yang berdimensi ukhrawi. jika ia membantu konseling terdapat dua kemungkinan:
1)      Sebagai bukti iman karena berhasil mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri (apabila klien sama-sama muslim).
2)      Sebagai bukti iman karena berhasil mencintai manusia secara umum sebagai wujud rahmatan lil’alamin (apabila konseli/ klien berbeda agama).
c.       Menjadikan konselor sebagi awal keinginan bertaubat yang melegakan
Firman Allah: Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya Jikalau mereka ketika Menganiaya dirinya[313] datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.(QS. An-nisa:64)
                        Banyak kasus yang yang dihadapi oleh konselor (sekitar 60%) adalah kasus yang ada kaitannya dengan perlanggaran klien terhadap kehidupan beragamanya, atau ada kecenderungan mereka yang melangggar norma agama atau setidaknya lalai terhadap norma agama. bagi konselor muslim tentu akan memberika bimbingan berdasarkan fikrah islamiah yang paling mungkin sesuai dengan derajat kasus dan derajat halal, mandub, mubah, makruh, maupun haram dalam konteks yang dihadapi klien. Sering dilupakan bahwa konselor padaumumnya, dosa atau kesalahan cukup diratapi di ruang konseling dan sesudah itu harus diakhiri begitu saja dan semuamenjadi tanggung jawab klien.
                        Bagi konselor muslim sebaiknya beranggapan bahwa dosa harus ditaubati sesuai derajat kesalahan klien, klien tetap harus bertanggung jawab, tetapi sebaiknya konselor muslim benar-benar turut mendoakan klien (muslim) segera setelah klien keluar dari ruang konseling. harus diingat bahwa prosedur ini bukanlah semacam ruang pertaubatan didalam gereja.
d.      Sikap penghormatan: sopan santun, menghargai eksistensi

Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)[327]. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu. (QS. An-Nisa’ ayat 86)
                        Konselor berkewajiban untuk menjawab salam sesuai dengan salam sapaan yang diajukan klien. Konselor boleh saja menjawab sapaan lebih baik dari klien.
                        Konselor akan selalu berhadapan dengan kenyataan bahwa klien cendrung tergantung, hormat, kagum, ataupun jatuh ahati pada konselor. Dalam kondisi tersebut konselor harus memberikan suatu respons yang lebih baik serta bertanggung jawab terhadapa kenyataan bahwa hubungan klien dan konselor adalah hubungan manusia. Hubungan tersebut dapat ditingkatkan menjadi hubungan srahturahmi yang lebih berdimensi luas, tidak hanya sekedar setting dalam konseling, terutama sirahturahmi pasca konseling, membangun ukhuwah merupakan prestasi besar.
e.       Keberhasilan konseling adalah sesuatu yang baru dikehendaki
Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, Maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. dan cukuplah Allah menjadi saksi.   (QS. An-nisa: 79)
                        Setiap konselor menghendaki kesuksesan dan keberhasilan. Sebagai profesi, keberhasilan konesling diukur berdasarkan beberapa banyak konseli yang merasakan kepuasan pelayanan. Konselor yang kurang tanggap terhadap keberhasilannya dalam membantu klien termasuk konselor yang hanya berprofesi konselor, tetapi teledor. Dalam praktiknya banyak konselor yang hanya sekedar bekerja di konseling hanya alasan ekonomis tanpa memilki idealisme dalam pekerjaannya itu.
                        Konselor muslim dapat menyikapi profesinya dengan keyakinan bahwa keberhasilan konseling adalah sesuatu yang belum pasti (baru diharapkan). Dengan demikian, ia akan bekerja keras dan bekerja sesuai dengan idealisme. Apabila berhasil membantu, tidak merasa dirinya yang berhasil, melainkan diyakini sebagai kebaikan Allah pada jerih payah konselor dan kemauan kuat klien agar keluar dari masalah yang menghimpitnya.
f.       Motivasi konselor: Konseling adalah  suatu bentuk ibadah
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.(QS An- Nahl: 90)
                        Konselor hendaknya memulai segala perbuatan adalah bagian dari kebijakan hidup, bagian dari ibadah. Konseling adalah suatu upaya tausiyah menghilangkan penderitaan adalah suatu upaya pembebasan manusia dari kekufuran, memperbaiki sifat-sifat negatif klien adalah upaya menjadikan klien manusia yang sempurna. semua fungsi konseling pada dasarnya meletakkan segala sesuatu pada posisinya (adil) sebagaimana fitrah kemanusiaan.
g.      Konselor harus menempati moralitas islam, kode etik, sumpah jabatan, dan janji
Firman Allah:
Dan tepatilah Perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat. .
(QS An- Nahl: 91)
                        Konselor adalah seorang psikolog yang ahli dibidangnya dan terikat dengan sumpah, kode etik, dan juga sumpah jabatan apabila posisi tersebut diperoleh melalui suatu posisi tertentu. Sikap teguh terhadap kde etik ini perlu agar integritas profesi dan klien terlindungi dalam jangka waktu tertentu. Seperti melindungi identitas klien, mengungkapkan kasus secara samar, dan anonim untuk kepentingan ilmiah.
                                Konselor muslimpun demikian, bahkan ia harus berpegang teguh pada moralitas islam, sebagai seorang muslim ia pada hakikatnya telah bersumpah kepada Allah sebagi manusia terbaik dan harus menjadi yang terbaik. Ia harus teguh memegang janji yang dibuat bersama klien. Ia juga memiliki komitmen yang kauat untuk membantu masyarakat yang luas demi kesejahteraan  manusia didunia maupun di akhirat
h.      Memiliki pikiran positif (positifis-moralis)[2]
                        Konselor selalu memiliki aliaran yang mewarnainya. Setiap konselor bertindak dan berfikir serta memberikan solusi sebagian besar dipengaruhi oleh cara berfikir dan nilai-nilai yang ada didalam dirinya, serta motivasi melakukan konseling.
                        Konselor muslimpun mengalami hal yang sama, karena itu tidaklah naif atau salah apabila konselor muslim memilih aliran yang diyakini kebenarannya. Keyakinan ini penting karena akan mendorongnya untuk menjadi optimis terhadap setiap kebaikan dan perbaikan. kenyataan menunjukkan bahwa penyelesaian setiap kasus klinis hanyalah masalah mengubah kesulitan menjadi kemudahan, perubahan tersbut bagi seseorang konselor muslim harus dalam rangka ibadah dan kemanusiaan (lintas dimensi).
                        Sebagai bagian dari masyarakat manusia, konselor muslim tidak harus menghindari memberiakan bantuan kepada klien hanya karena perbedaan agama, suku, ataupun pengelompokkan lainnya. Dengan demikian, konselor muslim bukanlah sesuatu prediket baru melainkan suatu kepribadian yang inherent dalam diri konselor muslim. Karena islam adalah rahmatan lil’alamin maka kecemasan akan munculnya pengkotak-kotakan konselor islami dan bukan islami oleh sebagian pihak adalah salah sasaran. Mungkin mereka tidak mengenal apa itu rahmatan lil’ alamin
     Sedangkan kriteria – kriteria dari konselor islami ini diantaranya:
a.       Konselor islami hendaklah orang yang menguasai materi khususnya dalam masalah keilmuan agama islam, sehingga pengetahuannya mencukupi dalam hal – hal yang berkaitan dengan ,asalah keagamaan.
b.      Konselor isalami hendaklah orang yang mengamalkan nilai – nilai agama islam dengan baik dan konsekuen, tercermin melalui keimanan, ketakwaan, dan pengamalan keagamaan dalam kehidupan sehari – harinya.
c.       Konselor islami sedapat mungkin mampu mentransfer kaidah – kaidah agam islam secara garis besar yang relevan dengan masala yang dihadapi klien.
d.      Konselor islami hendaklah menguasai metode dan strategi yang tepat.
e.       Konselor islami memiliki pribadi yang terpuji sebagai teladan dalam perilaku.
f.       Konselor islami hendaknya menguasai bidang psikologi secara integral.[3]



[1] Samsul munir, Bimbingan dan Konseling Islam, (Jakarta: Kreasindo Media Cita, 2010), hal 259
[2] Samsul, Bimbingan...,hal 260-269
[3] Samsul, Bimbingan...,hal 269-271

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HADIS-HADIS TENTANG AKHLAK KONSELOR ISLAMI

JENIS-JENIS PERMAINAN DALAM KONSELING

Motif dan Sikap