Profil Konselor Islam
(Mata Kuliah Konseling Pendidikan Islam)
***
Bimbingan Konseling Islami merupakan proses pemberian bantuan terarah, kontinu dan sistematis kepada setiap individu agar ia dapat mengembangkan potensi atau fitrah bergama yang dimilikinya secara optimal dengan cara mengintermalisasikan nilai – nilai yang terkandung di dalam Al Qur’an dan hadist Rasulullah SAW ke dalam dirinya, sehingga ia dapat hidup selaras dan sesuai dengan tuntunan Al Qur’an dan hadist. Apabila internalisasi nilai – nilai yang terkandung dalam Al Qur’an dan hadist telah tercapai dan fitrah beragama itu telah berkembang secara optimal maka individu tersebut dapat menciptakan hubungan yang baik dengan Allah SWT, dengan manusia dan alam semesta sebagai manifestasi dari peranannya sebagai khalifah di muka bumi yang sekaligus juga berfungsi untuk mengabdi kepada Allah SWT.
Dengan demikian
bimbingan dibidang agama
islam merupakan kegiatan dari dakwah Islamiah. Karena dakwah yang terarah ialah
memberikan bimbingan kepada umat Islam untul betul – betul mencapai dan
melaksanakan keseimbangan hidup fid dunya wal akhirah. Oleh karena itu
dalam makalah ini penulis akan membahas tentang hal – hal yang bersangkutan
dengan profil konselor islami. Yaitu membahas pengertian dari konselor islami
dan juga ciri – ciri dari konselor islami itu sendiri.
1. Pengertian Konselor Islam
Konselor Islam dalam
tugasnya membantu klien menyelesaikan masalah kehidupan, haruslah memperhatikan
nilai – nilai dan moralitas islami. Apalagi yang ditangani adalah membantu
mengatasi masalah kehidupan yang dialami oleh klien atau konseli, maka sudah
sewajarnyalah konselor harus menjadi teladan yang baik, agar klien merasa
termotivasi dalam menyelesaikan masalah kehidupannya.
Konselor adalah
seseorang yang memiliki kemampuan untuk
melakukan konsultasi berdasarkan standar profesi. Konselor pada dasarnya tidak
dapat melepaskan diri dari kelemahan-kelemahan yang dimilikinya. Konselor
selalu terikat dengan keadaan dirinya. dengan kata lain, faktor kepribadian
konselor menentukan corak pelayanan konseling yang dilakukannya. Kepribadian
konselor dapat menentukan bentuk hubungan antara konselor dan konseli, bentuk
kualitas penanganan masalah dan pemilihan arternatif pemecahan masalah.[1]
Tugas konselor pada
dasarnya adalah usaha memberikan bimbingan kepada konseli dengan maksud agar
konseli mampu mengatasi permasalahan dirinya. Tugas ini berlaku bagi siapa saja
yang bertindak sebagai konselor. Sekalipun sudah memiliki kode etik profesi
yang menjadilandasan acuan perlindungan konseli, bagi konselor muslim tidak ada
salahnya apabila dalam dirinya juga menambahi sifat-sifat atau
karakter-karakter konselor yang dipandanginya perlu bagi aktifitas konseling.
yang terpenting bahwadalam upaya konseling tersebut harus memenuhi kaidah bahwa
pemberian bantuan tidak didasarkan pada pekerjaannya.
Jadi konselor islami
yaitunya seseorang yang memiliki kemampuan untuk melakukan konsultasi
berdasarkan standar profesi yang dalam tugasnya ia membantu klien dengan
memperhatikan nilai – nilai dan moralitas islami serta ia mampu menjadi teladan
yang baik bagi kliennya.
2. Karakteristik/ Ciri-Ciri Konselor Islam
Sebagai pedoman bagaimana kepribadian konselor yang
islami (yang tentunya konselor muslim), dibawah ini akan dijelaskan
ciri-cirinya;
a. Seorang konselor harus menjadi cermin bagi
konseli.
Firman Allah: Sesungguhnya
telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang
bersama dengan dia; (QS. Mumtahannah :4)
Firman Allah: Sesungguhnya telah ada pada (diri)
Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap
(rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.(Al-Ahzab:21)
Konselor
dalam tugas bimbingannya haruslah merupakan teladan yang baik bagi anak
bimbingan (Klien). Klien secara psikologis datang kepada konselor karena
beberapa alasan diantaranya: keyakinan bahwa diri konselor lebih arif, lebih
bijaksana, lebih mengetahui permasalahan, dan dapat dijadikan rujukan bagi
penyelesaian masalah.
Konselor merupakan teladan bagi klien,
meskipun demikian tidak berarti konselor tanpa cacat. Sebagai manusia yang
memiliki berbagai keterbatasan dan kelemahan perilaku yang dapat dilihat atau
dijadikan ukuran kualitas oleh klien. pada derajat kedekatan tertentu klien
sangat memperhatikan prilaku konselor.
Seringkali konselor menghadapi seorang klien
yang tidak dikenal, kondisi ini tidak menuntut konselor tidak berkepribadian
baik tau tidak, karena pertemuan konselor dengan klien berlangsung hanya dalam
setting konseling. Akan tetapi, sering pula klien adalah seseorang yang
mengenal konselor dalam setting sosial lebih luas. Pada konteks ini kualitas
kepribadian konselor tidak cukup harus baik pada saat setting konseling,
melainkan harus lebih luas dan permanen. Konselor harus bisa menjadi contoh dan
suri teladan dimanapun dan kapanpun berada.
b. Kemampuan bersimpati dan berimpati yang
melampaui dimensi duniawi
Firman Allah: Sungguh
telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya
penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, Amat
belas kasihan lagi Penyayang terhadap orang-orang mukmin.
(QS. At-Taubah: 128)
Seorang konselor adalah seseorang yang
tanggap terhadap persoalan klien. ia dapat bersimpati pada apa yang terjadi
dalam diri klen serta berempati terhadapa apa yang dirasakan oleh klien.
Konselor melalui profesinya berusaha membantu klien sebatas hubungan profesi
(setting konseling), sedangkan diluar konteks konseling dapat dikatakan
hubungan tersebut tidak ada.
Bagi konselor muslim tentu memiiki sisi yang
berbeda dari konselor pada umumnya. Perbedaan tersebut terletak pada sisis
sprit dan motivasi memberikan bantuan lebih berdimensi, tidak sekedar membantu
meringankan beban spikologis klien, melainkan juga berusaha “menyelamatkan”
totalitas kehidupan klien. Konselor perlu mengembangkan rasa iba, kasih sayang
sebatas bingkai profesi sedangkan konselor muslim perlu mengembangkan semangat
belas kasih yang berdimensi ukhrawi. jika ia membantu konseling terdapat dua
kemungkinan:
1) Sebagai bukti iman karena berhasil
mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri (apabila klien
sama-sama muslim).
2) Sebagai bukti iman karena berhasil
mencintai manusia secara umum sebagai wujud rahmatan lil’alamin (apabila
konseli/ klien berbeda agama).
c. Menjadikan konselor sebagi awal
keinginan bertaubat yang melegakan
Firman Allah: Dan
Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin
Allah. Sesungguhnya Jikalau mereka ketika Menganiaya dirinya[313] datang
kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk
mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang.(QS. An-nisa:64)
Banyak kasus yang yang dihadapi oleh konselor
(sekitar 60%) adalah kasus yang ada kaitannya dengan perlanggaran klien
terhadap kehidupan beragamanya, atau ada kecenderungan mereka yang melangggar
norma agama atau setidaknya lalai terhadap norma agama. bagi konselor muslim
tentu akan memberika bimbingan berdasarkan fikrah islamiah yang paling mungkin
sesuai dengan derajat kasus dan derajat halal, mandub, mubah, makruh, maupun
haram dalam konteks yang dihadapi klien. Sering dilupakan bahwa konselor
padaumumnya, dosa atau kesalahan cukup diratapi di ruang konseling dan sesudah
itu harus diakhiri begitu saja dan semuamenjadi tanggung jawab klien.
Bagi konselor muslim sebaiknya beranggapan
bahwa dosa harus ditaubati sesuai derajat kesalahan klien, klien tetap harus
bertanggung jawab, tetapi sebaiknya konselor muslim benar-benar turut mendoakan
klien (muslim) segera setelah klien keluar dari ruang konseling. harus diingat
bahwa prosedur ini bukanlah semacam ruang pertaubatan didalam gereja.
d. Sikap penghormatan: sopan santun,
menghargai eksistensi
Apabila
kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah
penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah
penghormatan itu (dengan yang serupa)[327]. Sesungguhnya Allah
memperhitungankan segala sesuatu. (QS. An-Nisa’ ayat 86)
Konselor berkewajiban untuk menjawab salam
sesuai dengan salam sapaan yang diajukan klien. Konselor boleh saja menjawab
sapaan lebih baik dari klien.
Konselor
akan selalu berhadapan dengan kenyataan bahwa klien cendrung tergantung,
hormat, kagum, ataupun jatuh ahati pada konselor. Dalam kondisi tersebut
konselor harus memberikan suatu respons yang lebih baik serta bertanggung jawab
terhadapa kenyataan bahwa hubungan klien dan konselor adalah hubungan manusia.
Hubungan tersebut dapat ditingkatkan menjadi hubungan srahturahmi yang lebih
berdimensi luas, tidak hanya sekedar setting dalam konseling, terutama
sirahturahmi pasca konseling, membangun ukhuwah merupakan prestasi besar.
e. Keberhasilan konseling adalah sesuatu
yang baru dikehendaki
Apa
saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang
menimpamu, Maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul
kepada segenap manusia. dan cukuplah Allah menjadi saksi. (QS. An-nisa:
79)
Setiap konselor menghendaki kesuksesan dan
keberhasilan. Sebagai profesi, keberhasilan konesling diukur berdasarkan
beberapa banyak konseli yang merasakan kepuasan pelayanan. Konselor yang kurang
tanggap terhadap keberhasilannya dalam membantu klien termasuk konselor yang
hanya berprofesi konselor, tetapi teledor. Dalam praktiknya banyak konselor
yang hanya sekedar bekerja di konseling hanya alasan ekonomis tanpa memilki
idealisme dalam pekerjaannya itu.
Konselor muslim dapat menyikapi profesinya
dengan keyakinan bahwa keberhasilan konseling adalah sesuatu yang belum pasti
(baru diharapkan). Dengan demikian, ia akan bekerja keras dan bekerja sesuai
dengan idealisme. Apabila berhasil membantu, tidak merasa dirinya yang
berhasil, melainkan diyakini sebagai kebaikan Allah pada jerih payah konselor
dan kemauan kuat klien agar keluar dari masalah yang menghimpitnya.
f. Motivasi konselor: Konseling adalah suatu bentuk ibadah
Sesungguhnya Allah
menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum
kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.
Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.(QS An- Nahl: 90)
Konselor hendaknya memulai segala perbuatan
adalah bagian dari kebijakan hidup, bagian dari ibadah. Konseling adalah suatu
upaya tausiyah menghilangkan penderitaan adalah suatu upaya pembebasan manusia
dari kekufuran, memperbaiki sifat-sifat negatif klien adalah upaya menjadikan
klien manusia yang sempurna. semua fungsi konseling pada dasarnya meletakkan
segala sesuatu pada posisinya (adil) sebagaimana fitrah kemanusiaan.
g. Konselor harus menempati moralitas
islam, kode etik, sumpah jabatan, dan janji
Firman Allah:
Dan
tepatilah Perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu
membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah
menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya
Allah mengetahui apa yang kamu perbuat. .
(QS An- Nahl: 91)
Konselor adalah seorang psikolog yang ahli
dibidangnya dan terikat dengan sumpah, kode etik, dan juga sumpah jabatan
apabila posisi tersebut diperoleh melalui suatu posisi tertentu. Sikap teguh
terhadap kde etik ini perlu agar integritas profesi dan klien terlindungi dalam
jangka waktu tertentu. Seperti melindungi identitas klien, mengungkapkan kasus
secara samar, dan anonim untuk kepentingan ilmiah.
Konselor
muslimpun demikian, bahkan ia harus berpegang teguh pada moralitas islam,
sebagai seorang muslim ia pada hakikatnya telah bersumpah kepada Allah sebagi
manusia terbaik dan harus menjadi yang terbaik. Ia harus teguh memegang janji
yang dibuat bersama klien. Ia juga memiliki komitmen yang kauat untuk membantu
masyarakat yang luas demi kesejahteraan
manusia didunia maupun di akhirat
h. Memiliki pikiran positif
(positifis-moralis)[2]
Konselor selalu memiliki aliaran yang
mewarnainya. Setiap konselor bertindak dan berfikir serta memberikan solusi
sebagian besar dipengaruhi oleh cara berfikir dan nilai-nilai yang ada didalam
dirinya, serta motivasi melakukan konseling.
Konselor muslimpun mengalami hal yang sama,
karena itu tidaklah naif atau salah apabila konselor muslim memilih aliran yang
diyakini kebenarannya. Keyakinan ini penting karena akan mendorongnya untuk
menjadi optimis terhadap setiap kebaikan dan perbaikan. kenyataan menunjukkan
bahwa penyelesaian setiap kasus klinis hanyalah masalah mengubah kesulitan
menjadi kemudahan, perubahan tersbut bagi seseorang konselor muslim harus dalam
rangka ibadah dan kemanusiaan (lintas dimensi).
Sebagai bagian dari masyarakat manusia,
konselor muslim tidak harus menghindari memberiakan bantuan kepada klien hanya
karena perbedaan agama, suku, ataupun pengelompokkan lainnya. Dengan demikian,
konselor muslim bukanlah sesuatu prediket baru melainkan suatu kepribadian yang
inherent dalam diri konselor muslim. Karena islam adalah rahmatan lil’alamin
maka kecemasan akan munculnya pengkotak-kotakan konselor islami dan bukan islami
oleh sebagian pihak adalah salah sasaran. Mungkin mereka tidak mengenal apa itu
rahmatan lil’ alamin
Sedangkan kriteria – kriteria dari konselor
islami ini diantaranya:
a. Konselor islami hendaklah orang yang
menguasai materi khususnya dalam masalah keilmuan agama islam, sehingga
pengetahuannya mencukupi dalam hal – hal yang berkaitan dengan ,asalah
keagamaan.
b. Konselor isalami hendaklah orang yang
mengamalkan nilai – nilai agama islam dengan baik dan konsekuen, tercermin
melalui keimanan, ketakwaan, dan pengamalan keagamaan dalam kehidupan sehari –
harinya.
c. Konselor islami sedapat mungkin mampu
mentransfer kaidah – kaidah agam islam secara garis besar yang relevan dengan
masala yang dihadapi klien.
d. Konselor islami hendaklah menguasai
metode dan strategi yang tepat.
e. Konselor islami memiliki pribadi yang
terpuji sebagai teladan dalam perilaku.
f. Konselor islami hendaknya menguasai
bidang psikologi secara integral.[3]
Komentar
Posting Komentar