1.
Pengertian
Konseling Islam
Berdasarkan literature bahasa Arab kata konseling
disebut Al-Irsyad atau Al-Istisyarah, dan kata bimbingan
disebut Attaujih. Dengan demikian, Guidance
and Counselling dialih bahasakan
menjadi At-taujih wa al-irsyad atau at-taujih wa al-istisyarah. Secara
etimologi kata Irsyad berarti alhuda, ad-dalah yang dalam
bahasa Indonesia berarti; petunjuk, sedangkan kata Al istisyarah berarti; talaba
min al-mansyurah /
an-nasihah, dalam bahasa Indonesia berarti; meminta nasehat / konsultasi.[1]
Sementara Bimbingan Islami adalah proses pemberian bantuan
terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah,
sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.[2]
Sebagai makhluk berproblem, di depan manusia telah
terbentang berbagai petunjuk solution (pemecahan,
penyelesaian) terhadap problem kehidupan yang dihadapinya. Namun, karena tidak
semua problem dapat diselesaikan oleh manusia secara mandiri, maka ia
memerlukan bantuan seorang ahli yang berkompeten sesuai denga jenis problemnya.
Kesempurnaan ajaran Islam menyimpan khazanah-khazanah
berharga yang dapat digunakan untuk membantu menyelesaikan problem kehidupan
manusia. Secara operasional khazanah-khazanah tersebut tertuang dalam konsep konseling Islami dan secara praktis tercermin dalam
proses face to face relationship (pertemuan
tatap muka) atau personal contact (kontak
pribadi) antara seorang konselor professional dan berkompeten dalam bidangnya
dengan seorang klien / konseli yang sedang menghadapi atau
berjuang menyelesaikan kehidupannya untuk mewujudkan amanah ajaran Islam.
Konseling Islam
akan menjalin hubungan personal antara dua pihak manusia, satu pihak ingin
memecahkan / menyelesaikan
problem kehidupannya untuk mewujudkan amanah ajaran Islam.
Konseling Islam
akan menjalin hubungan personal antara dua pihak manusia, satu pihak ingin
memecahkan / menyelesaikan masalah dan satu pihak
lagi membantu memecahkan atau menyelesaikan masalah. Hasil seminar bimbingan
dan konseling Islami
yang diselenggarakan oleh UII di Yogyakarta pada tahun 1985 didapat sebuah
rumusan bahwa “Konseling Islami adalah proses pemberian bantuan terhadap
individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah yang
seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat
mencapai kebahagiaan di dunia dan di
akhirat”. [3]
Sejalan dengan hal itu, Hellen mengungkapkan bahwa
Konseling Islam adalah suatu usaha membantu individu dalam menanggulang
penyimpangan perkembangan fitrah beragama yang dimilikinya, sehingga ia kembali
menyadari perannya sebagai khalifah Allah di muka bumi dan berfungsi untuk
mengabdi kepada Allah SWT sehingga akhirnya tercipta kembali hubungan yang baik
dengan Allah, dengan manusia dan alam semesta.[4]
Berpijak pada beberapa pendapat di atas dapat kita
pahami bahwa konseling Islam
adalah upaya bantuan yang diberikan oleh seorang konselor kepada klien agar
klien dapat menyelesaikan masalahnya dengan menggunakan Al-Qur;an dan hadist
sebagai pedoman untuk bertindak. Senada dengan hal tersebut, Tohari Musnamar
mengemukakan bahwa Bimbingan dan Konseling Islam adalah proses pemberian
bantuan terhadap individu agar menyadari kembali akan eksistensinya sebagai
makhluk Allah yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk
Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.[5]
Berdasarkan pendapat di atas dapat kita pahami bahwa
konseling Islam
merupakan sebuah proses konseling yang menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman agar
individu tersebut dapat menyelesaikan masalahnya dan menyadari keberadaannya
sebagai makhluk Allah SWT.
2.
Landasan
Konseling Islam
Landasan (pondasi atau dasar pijak) utama bimbingan
dan konseling Islami
adalah Al-qur’an dan Sunnah Rasul, sebab keduanya
merupakan sumber dari segala sumber pedoman kehidupan umat Islam.
Al-qur’an dan
sunnah Rasul merupakan landasan utama yang dilihat dari sudut asal usulnya,
merupakan landasan ‘naqliyah’, maka landasan lain yang dipergunakan oleh
bimbingan dan konseling Islami yang sifatnya ‘aqliyah’ adalah filsafat dan
ilmu, dalam hal ini filsafat Islami dan ilmu atau landasan ilmiah yang sejalan
dengan ajaran islam. Hasan Langgulung (dalam Bukhari Umar) mengatakan bahwa
sumber pendidikan Islam itu ada enam macam, yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah,
kata-kata sahabat, kemaslahatan umat, tradisi, maupun kebiasaan masyarakat, dan
hasil pemikiran para ahli dalam Islam.[6]
Berdasarkan pendapat di atas dapat dipahami bahwa
Al-Qur’an dan sunnah merupakan sumber tertinggi dan utama dibanding
sumber-sumber lainnya. Begitu juga dengan konseling Islam yang merupakan bagian dari
pendidikan menggunakan Al-Qur;an dan hadist sebagai landasan pertama dan utama
dalam prosesnya. Al-Qur’an dan sunnah dijadikan sumber pendidikan Islam yang pertama dan utama karena ia
memiliki nilai absolut yang diturunkan dari Alah SWT. Allah yang menciptakan
manusia, ia pula yang akan menjaga dan membina manusia tersebut, disamping itu
tak ada satupun persoalan manusia yang tidak tercantum dalam Al-Qur’an, seperti
yang terdapat dalam QS.
Al-An’am: 38.
$tBur `ÏB 7p/!#y Îû ÇÚöF{$# wur 9ȵ¯»sÛ çÏÜt Ïmøym$oYpg¿2 HwÎ) íNtBé& Nä3ä9$sVøBr& 4 $¨B $uZôÛ§sù Îû É=»tGÅ3ø9$# `ÏB &äóÓx« 4 ¢OèO 4n<Î) öNÍkÍh5u crç|³øtä ÇÌÑÈ
Dan
Tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang
dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami
alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.
Berdasarkan ayat di atas, dapat diketahui bahwa
Al-Qur’an merupakan pedoman utama bagi manusia untuk menjalani kehidupan.
Al-Qur’an merupakan ayat-ayat suci Allah SWT yang di dalamnya mengandung makna
yang luar biasa untuk dijadikan pedoman bagi manusia karena Al-Qur’an membahas
segala aspek dari
sisi kehidupan manusia.
Landasan filosofis Islam yang penting artinya bagi bimbingan
dan konseling Islami
antara lain: 1) falsafah tentang dunia manusia (citra manusia); 2) falsafah
tentang dunia dan kehidupan; 3) falsafah tentang pernikahan dan keluarga; 4)
falsafah tentang pendidikan; 5) falsafah tentang masyarakat dan kehidupan
kemasyarakatan; 6) falsafah tentang upaya mencari nafkah atau falsafah kerja.
Dalam gerak dan langkahnya, bimbingan dan konseling Islami berlandaskan pula pada berbagai
teori yang telah tersusun menjadi ilmu. Ilmu-ilmu yang membantu dan dijadikan
landasan gerak operasional bimbingan dan konseling Islami itu antara lain: 1) ilmu jiwa (psikologi); 2) ilmu
hukum Islam; 3)
ilmu-ilmu kemasyarakatan (sosiologi, antropologi sosial, dan sebagainya).[7]
3.
Tujuan
Konseling Islam
Secara
sederhana konseling Islam bertujuan untuk menyeru berbuat baik dan mencegah
perbuatan munkar. Sedangkan “tujuan umum / jangka panjang konseling Islam
adalah agar individu menjadi muslim yang bahagia dunia dan akhirat”.[8]
Demi mencapai tujuan umum tersebut, perlu dibangun kemandirian individu sebagai
pribadi muslim. Ciri pribadi muslim yang diharapkan terbentuk melalui konseling
Islam adalah:
a.
Individu yang mampu mengenal dirinya sebagai makhluk ciptaan Allah,
makhluk individu yang unik dengan segala kelebihan dan kekurangannya, makhluk
yang selalu berkembang dan makhluk sosial (yang harus mengenal lingkungan
sosialnya / keluarga,
sekolah, masyarakatnya).
b.
Individu menerima keberadaan diri dan lingkungannya secara positif
dan dinamis (sebagai hamba Allah, sebagai makhluk individu, dan sebagai makhluk
sosial) yang dituntut dengan sejumlah tugas dan tanggungjawab dalam hidup.
c.
Individu mampu mengambil keputusan yang sesuai tuntunan nilai Ilahi
dalam eksistensi
dirinya sebagai makhluk ciptaan Allah yang diberi fitrah dengan potensi hati
atau kalbu, akal, fisik psikis dan hawa nafsu, sebagai makhluk yang unik,
sebagai makhluk sosial yang terikat dengan lingkungan
sosial / orang lain diluar
dirinya.
d.
Individu mampu mengarahkan dirinya sesuai keputusan yang
diambilnya.
e.
Individu mampu mengaktualisasikan dirinya sebagai insan yang tunduk
pada aturan Ilahi, menjd dirinya sendiri yang bersikap dan bertindak sesuai
fitrahnya, sebagai individu yang mampu menempatkan dirinya dalam lingkungan sosialnya sesuai
nilai-nilai Islam.[9]
Secara singkat tujuan bimbingan dan konseling Islami
dapat dirumuskan sebagai berikut:[10]
1) Tujuan umum
Membantu
individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan
hidup di dunia dan di akhirat.
2) Tujuan khusus
a) Membantu individu agar tidak menghadapi masalah;
b) Membantu individu mengatasi masalah yang
sedang dihadapinya;
c) Membantu individu memelihara dan mengembangkan
situasi dan kondisi yang baik atau yang telah baik agar tetap baik atau menjadi
lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang
lain.
Menurut Erhamwilda tujuan jangka pendek proses konseling
Islam adalah “membantu klien mengatasi masalahnya dengan cara mengubah sikap
dan perilaku klien yang melanggar tuntunan Islam menjadi sikap dan perilaku
hidup yang sesuai dengan tuntunan Islam”.[11] Berdasarkan
pendapat diatas dapat dipahami bahwa konseling Islam mempunyai tujuan jangka
pendek dan jangka panjang. Namun dibalik hal itu, ada tujuan yang lebih pasti
dari konseling Islam tersebut, yaitu kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Munandir dalam
Saiful Akhyar Lubis mengemukakan bahwa tujuan konseling Islam ialah “membantu
seseorang untuk mengambil keputusan dan membantunya menyusun rencana guna
melaksanakan keputusan itu. Dengan keputusan itu ia bertindak atau berbuat
sesuatu yang konstruktif sesuai dengan perilaku yang didasarkan atas ajaran
Islam”.[12]
Layanan
Konseling Islam ditujukan untuk membantu manusia sedapat-dapatnya agar
terhindar dari masalah. Andaipun ia menghadapi masalah, diharapkan ia dapat menerima
keadaan dirinya sebagaimana adanya, sebagai ketetapan dan anugrah dari Allah.
Dapat diketahui bahwa konseling Islam bertujuan menanamkan kebesaran hati dalam
diri klien agar ia benar-benar menyadari bahwa ia telah memiliki kemampuan
memecahkan dan menyelesaikan masalah. Selain itu, klien juga harus berupaya
menumbuh kembangkannya melalui latihan serta amal ibadah disetiap saat agar ia
tidak menghadapi masalah atau minimal ia tidak akan menghadapi masalah yang
sama dalam rentang kehidupannya.
Tujuan yang ingin dicapai melalui Bimbingan dan Konseling Islam
adalah agar fitrah yang dikaruniakan Allah kepada individu bisa berkembang dan
berfungsi dengan baik, sehingga menjadi pribadi kaffah, dan secara bertahap
mampu mengaktualisasikan apa yang diimaninya itu dalam kehidupan sehari-hari
yang tampil dalam bentuk kepatuhan terhadap hukum-hukum Allah dalam
melaksanakan tugas kekhalifahan di bumi, dan ketaatan dalam beribadah dengan
mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.[13]
Berdasarkan
pendapat diatas dapat diketahui bahwa tujuan konseling Islam adalah agar klien
dapat mengaktualisasikan apa yang diimaninya lewat perbuatan sehari-hari,
dengan kata lain individu dapat meningkatkan iman, Islam dan ikhsan individu
yang dibimbing hingga menjadi pribadi yang utuh hingga pada akhirnya dapat
hidup bahagia didunia dan akhirat.
4.
Ruang
Lingkup Garapan Konseling Islam
Menurut Ainur Rahim Faqih, ruang lingkup garapan
konseling Islam
antara lain:
a. Pernikahan
dan Keluarga
Anak dilahirkan dan dibesarkan (umumnya) di
lingkungan keluarga, entah itu keluarga intinya (ayah dan ibunya sendiri),
keluarga lain, atau keluarga besar (sanak saudara). Keluarga lazimnya diikat
oleh tali pernikahan. Pernikahan dan ikatan keluarga di satu sisi merupakan
manfaat, disisi lain dapat mengandung mudharat atau menimbulkan
kekecewaan-kekecewaan.
Dalam pada itu, pernikahan dan kekeluargaan sudah
tentu tidak terlepas dari lingkunganya (sosial maupun fisik) yang mau tidak mau
mempengaruhi kehidupan keluarga dan keadaan pernikahan. Karena itulah maka
bimbingan dan konseling Islami
kerap kali amat diperlukan untuk menangani
bidang ini.
b. Pendidikan
Semenjak lahir
anak sudah belajar, belajar
mengenal lingkungannya. Dan manakala telah cukup usia,
dalam sistem
kehidupan dewasa ini, anak belajar dalam lembaga formal (di sekolah). Dalam
belajar (pendidikan) pun kerap kali
timbul berbagai masalah yang memerlukan penanganan bimbingan dan konseling Islami untuk menanganinya.
c. Sosial Kemasyarakatan
Manusia merupakan makhluk sosial yang hidup dan kehidupannya sedikit
banyak tergantung pada orang lain.
Kehidupan kemasyarakatan (pergaulan) ini pun kerap kali menimbulkan masalah bagi individu
yang memerlukan penanganan bimbingan dan konseling Islami.
d. Pekerjaan
(jabatan)
Untuk memenuhi hajat hidupnya, nafkah hidupnya, dan
sesuai dengan hakekatnya sebagai khalifah di muka bumi (pengelola alam), manusia harus bekerja. Mencari pekerjaan
yang sesuai dan membawa manfaat besar, mengembangkan karir dalam pekerjaan, dan
sebagainya, kerap kali
menimbulkan permasalahan pula, bimbingan dan konseling Islami pun diperlukan untuk menanganinya.
e. Keagamaan
Manusia merupakan makhluk religious. Akan tetapi
dalam perjalanan hidupnya manusia dapat jauh dari hakekatnya tersebut. bahkan
dalam kehidupan keagamaan pun kerap kali
muncul pula berbagai masalah yang menimpa dan menyulitkan individu. Dan ini
memerlukan penanganan bimbingan dan konseling Islam.[14]
5.
Beda
Konseling Islam dengan BK Secara Umum
Bimbingan konseling islam
dan bimbingan konseling secara umum mempunyai perbedaan yang sangat signifikan,
perbedaan ini dapat dilihat dari landasan keilmuannya dimana “landasan keilmuan
BK secara umum mengacu kepada filsafat sedangkan landasan keilmuan BK islam
mengacu kepada Al quran dan As Sunnah”.[15]
Tohari Musnamar juga
mengemukakan pendapat mengenai perbedaan BK umum dengan BK Islam yaitu:
1)
Pada umumnya
di barat proses layanan bimbingan dan konseling tidak dihubungkan dengan tuhan
maupun ajaran Agama. Maka layanan bimbingan dan konseling di anggap sebagai hal
semata-mata masalah keduniawian, sedangkan Islam menganjurkan aktifitas layanan
bimbingan dan konseling itu merupakan suatu ibadah kepada Allah SWT suatu
bantuan kepada orang lain, termasuk layanan bimbingan dan konseling dalam
ajaran Islam dihitung sebagai sedekah.
2)
Pada umumnya
konsep layanan bimbingan dan konseling barat hanyalah didasarkan atas fikiran
manusia. Semua teori konseling yang ada hanyalah didasarkan atas
pengalaman-pengalaman masa lalu, sedangkan konsep bimbingan konseling Islam
didasarkan atas Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, aktivitas akal dan pengalaman
manusia.
3)
Konsep layanan
bimbingan dan konseling barat tidak membahas kehidupan sesudah mati, sedangkan
layanan bimbingan dan konseling Islam meyakini adanya kehidupan sesudah mati.
4)
Konsep layanan
bimbingan konseling barat tidak membahas dan mengaitkan diri dari pahala dan
dosa. Sedangkan menurut konseling Islami membahas dan dosa yang telah di
kerjakan.[16]
Berdasarkan kutipan di atas dapat dipahami bahwa BK umum dan BK Islam
berbeda, perbedaan ini terletak pada landasan keilmuan dan konsep yang di
pakainya, BK umum memakai landasan keilmuan filsafat sedangkan BK Islam
landasan keilmuannya yaitu Al-Qur’an dan Sunnah, konsep yang di aplikasikan BK
umum mengenai konsep duniawi saja sedangkan konsep BK Islam membahas mengenai
dunia dan akhirat.
[1]Wilda Yulis, Sikap Calon Konselor terhadap Konseling Islam, (Skripsi pada
Jurusan Tarbiyah Program Studi Bimbingan dan Konseling STAIN Batusangkar, 2013.
Tidak dipublikasikan), h. 25
[3]Saiful Akhyar Lubis, Konseling Islam, (Yogyakarta: Elsaq
Press, 2007), h.85
[4]Hallen. A, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta Selatan: Ciputat Press, 2012),
h.22
[5]Tohari Musnamar, Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan
Konseling Islami, (Yogyakarta:
Elsaq Press, 2007), h.5
[6]Bukhari Umar, Hadist Tarbawi, (Batusangkar: STAIN
Batusangkar Press, 2011), h.1
[7]Tohari Musnamar, Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan
Konseling Islami, (Yogyakarta: Elsaq Press, 2007), h. 5-6
[8] Erhamwilda, Konseling
Islam, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009), h. 119
[9] Erhamwilda, Konseling…,
h. 120
[10] Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan Konseling dalam Islam, (Yogyakarta:
UII Press, 2001), h. 36-37
[11] Erhamwilda, Konseling…,
h. 120
[12] Saiful Akhyar
Lubis, Konseling Islam, (Yogyakarta: Elsaq Press, 2007), h. 111
[13] Anwar Sutoyo, Bimbingan
dan Konseling Islami, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013), h. 207
[14]Ainur Rahim
Faqih, Bimbingan dan Konseling dalam
Islam, (Jogyakarta: UII Press, 2001), h. 44-45
[15]
Tersedia: http://guslukman.blogspot.com/2008/08/perbedaan-bk-umum-dan-bk-islami.html.
diakses pada tanggal 08 September 2013
terima kasih,sangat bermanfaat sekali bagi khazanah keilmuan.htr nuhun jazakumullah khoiron...
BalasHapusterimakasih kembali sudah membaca. senang bisa bermanfaat bagi oranglain. salam kenal ya...
Hapussalam. Mohon bantuan...di mana saya bisa mendapatkan buku "Bimbingan dan Konseling dalam Islam" Karangan Aunur Rahim Faqih...,
BalasHapuswasalam. waahh.. kalau mengenai buku itu, dulu saya mendapatkannya di perpustakaan kampus. Mungkin juga bisa coba dilihat di perpustakaan-perpustakaan perguruan tinggi yang ada di daerahnya. terimakasih sudah mampir. salam kenal yaa..
HapusTHANKS BANGEET....SEMOGA ANDA SUKSES
BalasHapusterimakasih,kesuksesan juga untuk anda. salam.
Hapus